Perlu Tim Pencari Fakta untuk Percepat Penuntasan Kasus Eks Kapolres Ngada
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (20 Mei): Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ali Mazi, meminta perlu dibentuk tim pencari fakta dan advokasi yang optimal untuk menjerat eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Yang dilakukan polisi ini perbuatan yang sangat keji, tinggal kita bagaimana membuktikan. Karena ini hal yang sangat penting ketika bicara masalah hukum, masalah keadilan. Tentu kita harus memberikan respons yang sangat luar biasa untuk menindaklanjuti masalah ini,” ujar Ali Mazi dalam audiensi Komisi XIII DPR dengan Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Legislator Partai NasDem dari Dapil Sulawesi Tenggara itu meminta, penanganan kasus kejahatan seksual harus diperkuat argumentasi hukum dan bukti, agar pelaku dapat dijerat hukuman maksimal dan tidak lolos dari proses hukum.
“Menurut saya, ini akan lebih baik kita bentuk tim pencari fakta dan itu para lawyer, yang idealismenya kuat. Jangan dulu kita bicara melebar kalau kita belum memiliki kekuatan bukti, karena alat bukti minimal ada dua,” paparnya.
“Sekali lagi, ini tidak mudah karena yang melakukan kejahatan adalah kapolres. Jadi, pembentukan tim itu penting,” lanjutnya.
Untuk itu, aparat penegak hukum harus profesional dalam menangani kasus kejahatan seksual agar korban mendapatkan keadilan.
“Oleh karena itu, saya selaku pribadi dan Komisi XIII, sangat mendukung masalah ini harus ditindaklanjuti dan memberikan rekomendasi, bisa bekerja sama dengan Komisi III, memberikan rekomendasi kepada Kapolri dan Kapolda serta kejaksaan untuk bersungguh-sungguh selesaikan masalah ini bersama-sama,” tegasnya.
(Safa/*)