Perlu Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perkuat Perlindungan Anak Indonesia
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (26 Mei): Anggota Komisi XIII DPR RI, Shadiq Pasadigoe, menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam perlindungan anak di Tanah Air. Dia mendukung penguatan peran dan fungsi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), khususnya dalam menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya.
“Semua kementerian dan lembaga negara harus bersinergi membangun generasi emas Indonesia 2045. Komisi XIII mendukung penuh KPAI untuk memperkuat perlindungan anak bersama kepala daerah, kepolisian, dan lembaga negara lainnya. Kami setuju, KPAI harus menjadi lembaga independen di bawah Presiden RI,” ujar Shadiq dalam RDP Komisi XIII dengan KPAI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Rapat tersebut membahas strategi sinergi antar lembaga negara dalam mewujudkan perlindungan anak sebagai bagian dari upaya mencetak generasi emas Indonesia 2045.
KPAI memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya, mulai dari keterbatasan kewenangan, dukungan anggaran, hingga minimnya sinergi lintas kelembagaan di tingkat daerah. Komisi XIII DPR menanggapi hal itu dengan menegaskan perlunya penguatan kelembagaan dan posisi KPAI dalam struktur kenegaraan.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menyampaikan apresiasi kepada Komisi XIII yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap isu perlindungan anak, meskipun di luar mitra kerjanya secara struktural.
Rapat tersebut diharapkan menjadi momentum awal bagi terciptanya sinergi yang lebih kuat antara KPAI dan berbagai lembaga negara, guna menjamin masa depan anak-anak Indonesia yang lebih baik.
(Yudis/*)