Klaim Rugi jangan Jadikan Dalih Abaikan Standar Pelayanan Minimum Jalan Tol

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (26 Mei): Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, meminta operator jalan tol swasta tidak memframming bahwa mengelola jalan bebas hambatan selalu rugi. Klaim rugi jangan digunakan sebagai dalih untuk mengabaikan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

“Jadi kalau kita mau compare mungkin ada (jalan tol) yang rugi. Tapi kami yakin bahwa yang rugi itu tidak seberapa,” ujar Mori dalam RDPU Komisi V DPR dengan Asosiasi Jalan Tol (ATI), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Mori mengatakan, pengelolaan di beberapa jalan tol memang ada yang merugi. Namun menurut Mori, masih lebih banyak lagi pengelola yang untung dari operasi jalan bebas hambatan.

“Yang mana yang rugi, yang mana yang istilahnya payable, yang mana yang tidak akan mengembalikan investasinya? Coba bandingkan dengan yang untung. Di beberapa ruas tol ada yang sangat untung,” ungkapnya.

Bahkan kata Mori, banyak investor asing yang berlomba masuk untuk mengelola jalan tol di Indonesia. Hal tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan tol akan membawa keuntungan.

“(Investor) asing ini berlomba-lomba, Pak. Saya punya datanya lengkap. Enggak mungkin asing mau masuk, Pak (jika rugi),” imbuh Mori.

Lebih lanjut legislator Partai NasDem itu mengingatkan para pengelola jalan tol, agar tidak menjadikan alasan rugi untuk tidak memberikan Standar Pelayanan Minimum.

“Kondisi karakteristik jalan, akses jalan. Kami lihat Standar Pelayanan Minimum ini belum terpenuhi. Jadi kami secara pribadi tidak mau masuk dalam framming bahwa ini rugi. Bapak-bapak ini banyak untung. Harusnya, bagaimana dengan keuntungan ini anda jalankan SPM itu,” tegas Mori.

(Yudis/*)

Add Comment