Pemerintah Diminta Siapkan Sistem Mitigasi untuk Cegah Kegagalan Koperasi Merah Putih

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (27 Mei): Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan mencapai 80 ribu unit pada tahun ini. Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menilai, secara teknis jumlah 80 ribu unit koperasi sangat besar dan menyimpan risiko mengingat anggarannya mencapai Rp400 triliun. Ia meminta Kementerian Koperasi menyiapkan sistem mitigasi guna mencegah kegagalan atau fraud.

“Saya sarankan kepada Pak Menteri agar ada tim advisor dan elemen supervisi yang memantau pendiriannya, sekaligus memantau bagaimana pengembangan potensi bisnisnya di wilayah tersebut,” kata Subardi saat Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi Budi Arie di Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Kementerian Koperasi menyebut pembentukan 80 ribu koperasi akan melibatkan 18 kementerian/lembaga dari tingkat kementerian hingga gubernur dan bupati/wali kota. Satuan tugas tersebut dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan.

Subardi menaruh harapan agar program itu tidak gagal, layaknya Koperasi Unit Desa di era Orde baru. Pemerintah diminta mendesain Koperasi Merah Putih agar menjadi solusi jangka panjang dalam membangun ketahanan ekonomi lokal.

“Saya salut kepada Pak Prabowo dengan ide ini. Sangat luar biasa. Harapan kita ini tidak boleh gagal. Kita punya pengalaman KUD. KUD sekarang ada yang hidup, ada yang mati, ada yang setengah mati,” tambahnya.

Sejauh ini pendirian Koperasi Merah Putih sudah mencapai 40 ribu unit. Menurut Subardi, tantangan terberat adalah meningkatkan profesionalisme pengurus koperasi di tengah perbedaan sumber daya manusia.

Ia menilai banyaknya kasus pelanggaran, bahkan penipuan di koperasi karena pengelolaannya berantakan. Kekacauan tersebut bisa dicegah sejak dini mengingat koperasi adalah program pemerintah dan pemerintah memegang sistemnya, termasuk pendanaannya.

“Itu harus disurvei betul. Kalau diserahkan (penunjukan) nanti hanya selera, subjektivitas. Tapi kalau dilakukan secara teliti, tahu persis apa arahnya, saya yakin apa yang diinginkan Bung Hatta akan tercapai, koperasi untuk kemakmuran rakyat,” ujar legislator asal Sleman itu.

Dalam raker tersebut, Kementerian Koperasi menyatakan telah mengidentifikasi delapan isu krusial yang perlu diatasi. Di antaranya, citra negatif koperasi di mata publik akibat kasus koperasi bermasalah dan pinjaman daring ilegal yang mengatasnamakan koperasi, dan risiko fraud akibat pengelolaan yang tidak profesional. (NK/*)

Add Comment