I Nengah Senantara Beri Catatan Khusus terhadap Koperasi Merah Putih
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (28 Mei): Pembentukan Koperasi Merah Putih harus disiapkan dengan matang mengingat pendirian koperasi harus dengan dasar yang kuat, seperti aspek filosofis, ideologis, dan historis.
“Tetapi di sini kita lihat koperasi yang dibentuk itu permodalannya dari negara. Padahal, filosofi koperasi ada yang namanya simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Tiga dasar inilah yang membuat dalam koperasi itu ada tanggung jawab Bersama dan ada rasa saling memiliki,” ungkap anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Legislator NasDem dari Dapil Bali itu juga menyatakan, sekarang ini ada wacana bila permodalan untuk Koperasi Merah Putih berasal dari negara lewat Himbara.
Menurut Nengah, bila menggunakan sistem seperti itu maka ada kekhawatiran bila rasa memiliki dan tanggung jawab anggota kurang memadai karena mereka lebih mengandalkan peran negara.
“Mohon nanti dijelaskan sedikit kenapa berlawanan dengan sejarahnya koperasi dulu, dengan apa yang didirikan sekarang. Terutama dari sisi permodalan,” tegasnya.
Hal lain yang menjadi catatan adalah terkait plafon anggaran setiap koperasi sekitar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Dengan demikian, dana yang akan dialokasikan untuk pendirian Koperasi Merah Putih hampir Rp400 triliun.
Nengah khawatir dana yang disiapkan di Himbara bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan koperasi.
“Ini mohon juga perhatiannya jangan sampai nanti kerugian yang muncul lagi-lagi rakyat yang menjadi korban,” pungkasnya.
(*)