Menhub Dinilai Lalai Awasi Hubungan antara Aplikator dan Ojol
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (29 Mei): Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menilai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selama ini lalai dalam mengawasi hubungan antara pihak aplikasi dan driver ojek online (ojol), terutama dalam masalah batas maksimal pemotongan tarif.
“Menhub lalai dalam melakukan pengawasan,” ujar Mori dalam siniar Orator yang tayang di kanal Youtube NasDem DPR RI, Rabu (28/5/2025).
Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 667/2022 menetapkan pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat melalui aplikasi. Dalam aturan yang berlaku sejak September 2022 itu, ditetapkan potongan dari aplikasi maksimal 20%.
“Menhub yang mengeluarkan aturan potongan maksimal hanya 20 persen. Kok bisa di lapangan (potongan) lebih dari itu, hingga 30, 40, bahkan sampai 50 persen,” ujar Mori.
Menurutnya, aplikasi telah melanggar aturan yang ditetapkan Menhub dan bertindak semena-mena dalam memotong tarif dari para pengemudi ojol.
“Jadi memang kami katakan, sangat tidak adil, sangat tidak fair terkait dengan tarifnya (potongan) yang terlalu tinggi,” ujarnya.
Dia pun sepakat dengan tuntutan ojol agar potongan tarif ojol maksimal di angka 10%. Angka itu sudah sangat layak dan sepadan jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
“Kalau kita bandingkan dengan Singapura, potogan hanya 10 persen, Malaysia hanya 6 persen. Maka tarif yang mereka (aplikasi ojol di Indonesia) kenakan itu tidak masuk akal,” tandasnya.
Leih lanjut, kata dia, DPR akan berinisiatif membahas undang-undang untuk mengatur layanan transportasi berbasis online. UU itu akan mengatur hubungan atara aplikasi dan pengemudi, besaran potongan tarif, hingga sanksi-sanksi.
Profesi sebagai pengemmudi ojol sudah menjadi andalan bagi jutaan masyarakat Indonesia untuk mendapat penghasilan. Untuk itu, kata Mori, diperlukan payung hukum yang kuat untuk memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Jadi memang banyak yang harus kita atur, mengingat saat ini yang terlibat dalam transportasi online sudah sangat banyak. Sopir Grab, Gojek, yang terbaru ada Maxim, itu jutaan yang terlibat atau bekerja di sektor informal. Bahkan banyak dari PNS, polisi, mahasiswa, guru yang nyambi,” ungkap Mori. (Yudis/*)
Selengkapnya tonton di siniar Orator di Youtube NasDem DPR RI