Cindy Monica Apresiasi Kesigapan Polri Tangani Pencabulan Anak di Lima Puluh Kota
Getting your Trinity Audio player ready...
|
NAGARI SARILAMAK (3 Juni): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Cindy Monica, mengapresiasi Polda Sumatra Barat (Sumbar) dan Polres Kabupaten Limapuluh Kota yang bergerak cepat dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Nagari Simpang Kapuak, Mungka, Lima Puluh Kota.
Kasus memilukan tersebut menimpa seorang anak perempuan berusia 7 tahun, yang diduga menjadi korban tindakan tak senonoh seorang pria berusia 65 tahun.
Setelah menerima kabar kasus pencabulan tersebut, Cindy langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan informasi tersebut segera mendapatkan respons cepat dari aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
“Saya sangat mengapresiasi tindakan sigap dan profesional yang dilakukan oleh Polda Sumbar dan jajaran Polres Kabupaten Lima Puluh Kota. Ini menunjukkan komitmen aparat dalam melindungi anak-anak kita dari tindak kekerasan dan pelecehan,” ujar Cindy, Senin (2/6/2025).
Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan bentuk kejahatan serius yang harus ditindak tegas tanpa kompromi.
Dia juga mendorong aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan perlindungan psikologis kepada korban.
“Saya juga meminta agar pemerintah daerah bersama instansi terkait memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan jangka panjang bagi korban, agar bisa pulih secara utuh dan tetap mendapatkan haknya sebagai anak,” imbuhnya.
Legislator NasDem dari Dapil Sumbar II (Kabupaten Agam, Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, dan Kota Payakumbuh) itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, serta tidak segan melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak.
Kasus yang baru saja terjadi itu menjadi pengingat tetang pentingnya pengawasan dan edukasi terhadap perlindungan anak di semua lini masyarakat, baik dari keluarga, lingkungan, maupun institusi formal.
(Yudis/*)