Felly Runtuwene Soroti sejumlah Tantangan Penerapan KRIS
Getting your Trinity Audio player ready...
|
MANADO (5 Juni): Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyoroti tantangan penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) di rumah sakit pemerintah maupun swasta. Hal itu disampaikan sebagai respons terhadap pernyataan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengenai kondisi rumah sakit di Indonesia.
“Apa yang disampaikan oleh DJSN itu, banyak terjadi di rumah sakit pemerintah maupun swasta. Kalau swasta masih kita maklumi, tetapi rumah sakit pemerintah, sekali lagi ini ada keterbatasan anggaran,” kata Felly seusai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR, di Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (2/6/2025).
Felly mengatakan, rumah sakit swasta memiliki dinamika tersendiri yang bisa dimaklumi. Perhatian utama harus diberikan pada rumah sakit pemerintah yang sering menghadapi keterbatasan anggaran.
“Walaupun dari waktu ke waktu, tetapi memang harus diterapkan (KRIS). Karena bagaimana peningkatan pelayanan kesehatan di masyarakat harus diterapkan, tetapi juga bagaimana kontrol,” ujarnya.
Legislator Dapil Sulawesi Utara itu menekankan bahwa peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat harus berjalan beriringan dengan sistem kontrol yang jelas dan tegas.
“Siapa yang harus mengontrol ini? Karena, kalau kita memberikan waktu terus-terusan, ini tidak akan pernah terjadi. Jadi, memang harus ada waktu sambil juga melihat dari kondisi atau kemampuan keuangan daerah,” bebernya.
Dia menegaskan bahwa penyesuaian penerapan KRIS juga harus mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah, khususnya bagi rumah sakit daerah. Sedangkan rumah sakit swasta, kata Felly, sangat bergantung pada sistem BPJS, yang menjadi salah satu faktor penentu kesiapan mereka dalam penerapan standar.
“Mari dimulai dulu dari rumah sakit pemerintah. Kalau rumah sakit pemerintah juga masih tersendat, bagaimana kita memastikan atau memberikan semacam punishment untuk rumah sakit-rumah sakit yang memang tidak menyiapkan,” jelasnya.
Legislator Partai NasDem itu mengajak pemerintah lebih dahulu membenahi diri dan menyiapkan KRIS yang sudah diundangkan sebagai langkah awal guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia.
“Mari, dari pemerintah dulu untuk berbenah diri, menyiapkan kelas rawat standar yang sudah diundangkan,” tutupnya.
(dpr.go.id/*)