Rico Sia Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Keindahan Alam Raja Ampat
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (5 Juni): Anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat Daya Rico Sia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga alam Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Belakangan ini, kata dia, Raja Ampat menjadi sorotan publik karena proyek eksplorasi tambang yang sudah mulai dikerjakan dan berpotensi mengancam keindahan alam Raja Ampat yang sudah meraih gelar Global Geopark dari UNESCO.
“Sebagai wakil rakyat dari Papua Barat Daya, saya banyak mendapat aspirasi masyarakat dan demo penolakan pertambangan di Kabupaten Raja Ampat. Bahkan Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, menegaskan bahwa 97% Raja Ampat adalah daerah konservasi. Tapi yang enggak masuk di pikiran saya, kok bisa izin pertambangan diterbitkan?” ujar Rico dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).
Anggota Komisi VII DPR itu lebih jauh memaparkan, pariwisata jika dirawat dengan baik akan berkelanjutan dan terus menerus ada untuk menyejahterakan masyarakat. Sedangkan pengelolaan tambah akan habis dan menyisakan hutan yang porak poranda.
“Limbah tailing (limbah industri pertambangan) yang terbuang lambat laun akan menutupi terumbu karang dan mengusir biota laut. Padahal biota laut di Raja Ampat adalah jantung segitiga karang dunia yang sudah meraih gelar Global Geopark dari UNESCO,” papar Rico.
Legislator NasDem itu kembali mempertanyakan, bukankah manusia harus menjaga keindahan alam yang sudah dikaruniai Tuhan?
“Sumpah janji jabatan saya adalah memperjuangkan aspirasi dapil. Sekali layar terkembang surut kita berpantang. Lebih baik pulang nama daripada gagal di medan laga,” tandas Rico.
Sebelumnya, Minerba One Data Indonesia (MODI) melansir mayoritas saham PT GAG Nikel dimiliki oleh perusahaan asal Australia, yakni Asia Pacific Nickel Pty. Ltd sebesar 75% dan sisanya 25% dimiliki PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Wilayah tambang yang dikelola PT GAG Nikel tercatat seluas 13.136 hektare dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) berlaku sejak 30 November 2017 hingga 30 November 2047.
Selain PT GAG Nikel, terdapat perusahaan lain bernama PT Kawei Sejahtera Mining yang telah mengantongi izin usaha pertambangan di wilayah Raja Ampat sejak Agustus 2023. Namun, perusahaan itu belum memulai kegiatan operasionalnya.
Sementara itu, organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua menyatakan ada empat IUP nikel yang dikeluarkan di wilayah Papua. Tiga izin di antaranya ada di pulau-pulau kecil di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Sampai saat ini ada 4 Izin Usaha Pertambangan Nikel yang dikeluarkan di wilayah Papua, 3 di antaranya berlokasi di pulau-pulau kecil di kawasan Raja Ampat yakni, Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran,” demikian siaran pers Walhi Papua yang dikutip dari laman resminya, Rabu (4/6).
(*)