SPMB Harus Transparan, Akuntabel, dan Adil bagi Masyarakat
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (17 Juni): Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus mampu mewujudkan proses penerimaan murid yang transparan, akuntabel, dan adil bagi seluruh masyarakat.
“Pada Juni 2025 ini tahapan penerimaan murid baru di jenjang SD, SMP, dan SMA dilaksanakan di berbagai daerah di Tanah Air. Saya berharap penyelenggaraan SPMB tahun ini dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/6/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/6), mengungkapkan bahwa permasalahan dan kerawanan korupsi masih ditemukan pada pelaksanaan pelayanan publik pada sektor pendidikan, yakni penyuapan/pemerasan/gratifikasi pada penerimaan peserta didik baru atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kurangnya transparansi kuota dan persyaratan dalam penerimaan peserta didik baru membuka celah suap, pemerasan, maupun gratifikasi.
Menurut Lestari, sejumlah indikasi korupsi yang menjadi catatan dari KPK itu harus menjadi perhatian serius para penyelenggara penerimaan murid baru, dengan menjalankan SPMB yang lebih transparan dan adil bagi masyarakat.
Pemerintah, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, saat ini terus berupaya mempermudah akses pendidikan bagi seluruh masyarakat dengan berbagai upaya.
Penerapan SPMB yang adil dan transparan, jelas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak Jepara) itu, merupakan bagian dari komitmen pemerintah tersebut.
Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu sangat berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat menerapkan sistem pengawasan yang efektif, sehingga penyimpangan pelaksanaan SPMB dapat dihindari.
Rerie sangat berharap, SPMB yang dijalankan di sejumlah daerah tahun ini mampu mendorong terwujudnya kemudahan akses layanan pendidikan bagi setiap anak bangsa. (*)