Demi Penegakan Hukum, Sahroni Dukung Penyadapan oleh Kejagung
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (29 Juni): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyadapan dalam rangka penegakan hukum.
“Komisi III mengapresiasi sikap Kejagung yang menjamin penyadapan dilakukan sesuai SOP dan tidak sembarangan. Pastikan tetap berbasis pada penghormatan terhadap privasi warga negara. Dengan adanya mekanisme penyadapan yang sah dan tepat sasaran, penegakan hukum kita pasti bisa menjadi lebih tepat dan akurat,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025).
Sahroni menilai, penyadapan merupakan bentuk adopsi perkembangan teknologi pada sektor penegakan hukum. Apalagi, modus operandi kejaharan terus mengalami perkembangan.
“Ini penting agar kita tidak terus ketinggalan zaman dalam melawan kejahatan yang semakin canggih dan lihai,” ungkap dia.
Selain itu, ia juga meminta agar proses penyadapan selalu didahului dengan bukti awal yang kuat dan jangan sampai disalahgunakan.
“Pastikan bahwa setiap penyadapan murni untuk penegakan hukum, dan bukan untuk kepentingan di luar itu,” ujar dia.
Sebelumnya, Kejagung meneken kerja sama atau nota kesepakatan dengan empat operator telekomunikasi terkait dengan dukungan penegakan hukum. Meski begitu, Kejagung menjamin penyadapan yang dilakukan melalui fungsi intelijen merupakan bagian dari penegakan hukum.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, menyebut pihaknya tidak akan melakukan penyadapan secara sembarangan. Langkah tersebut dilakukan murni dalam konteks penegakkan hukum.
(metrotvnews.com/*)