Aparat Hukum Diminta Telusuri Indikasi Penyimpangan Penyelenggaraan Haji 2025

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (1 Juli): Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 DPR RI, Muslim Ayub, menilai penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mengalami kegagalan serius. Ia mendorong KPK dan aparat penegak hukum lainnya segera turun tangan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan haji tahun ini.

“Berdasarkan evaluasi objektif saya, dari mulai proses keberangkatan, pengaturan hotel yang memisahkan jamaah dari kloternya, makanan yang basi, keterlambatan distribusi kartu nusuk hingga detik terakhir, hingga transportasi yang amburadul. Semuanya mencerminkan kegagalan total dalam pengelolaan jamaah haji tahun ini,” tegas Muslim di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Ia mengungkapkan telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk rekaman video dan dokumentasi lapangan terkait kondisi jemaah haji, baik saat pemberangkatan maupun pemulangan.

Ia menyoroti peristiwa paling ironis di mana sejumlah jamaah Indonesia harus berjalan kaki sejauh tujuh kilometer dari Muzdalifah ke Mina karena buruknya pengaturan transportasi.

“Lebih memprihatinkan lagi, di Mina jemaah kita juga tidak dipisahkan antara laki-laki dan perempuan. Ini menyalahi prinsip pelayanan haji yang seharusnya memberikan kenyamanan dan memenuhi kaidah etika ibadah,” imbuhnya.

Muslim menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi yang objektif terhadap penyelenggaraan haji. Ia mengingatkan bahwa pengawasan bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk memastikan pelayanan jemaah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan profesionalitas.

“Saya mendorong KPK atau pihak aparat penegak hukum lain untuk tidak ragu turun tangan jika memang ada indikasi permainan atau penyimpangan dalam pelaksanaan haji tahun ini. Ini menyangkut kepercayaan publik dan amanat konstitusi,” tegas legislator Fraksi Partai NasDem itu.

Muslim menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik sebagai wakil rakyat. Ia berharap agar pemerintah, khususnya Kementerian Agama dan instansi teknis lainnya, tidak mengabaikan temuan-temuan tersebut dan segera melakukan perbaikan menyeluruh dalam persiapan haji tahun-tahun mendatang. (dpr.go.id/*)

Add Comment