Amelia Minta Kemenlu Perhatikan Local Staff Perwakilan RI di Luar Negeri
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (9 Juli): Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, berharap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan perhatian kepada local staff yang bekerja di perwakilan RI luar negeri.
“Isu mengenai local staff di perwakilan RI di luar negeri bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut keberlanjutan diplomasi kita secara langsung,” kata Amelia dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Amelia menyatakan, selama ini para local staff telah menjadi tulang punggung operasional diplomasi harian. Mulai dari pelayanan kepada WNI, hingga dukungan logistik dalam kerja misi diplomatik. Namun, masih banyak problem mendasar yang mereka hadapi.
“Status hukum yang tidak pasti, batas izin tinggal yang dibatasi hanya lima tahun di beberapa negara mitra strategis, dan standar gaji yang belum kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara lain,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Kemenlu merespons positif harapan yang disampaikan Amelia terkait local staff. Diharapkan Kemenlu segera mengevaluasi skema hubungan kerja local staff, termasuk kemungkinan melakukan pendekatan diplomatik agar negara mitra dapat memperpanjang durasi izin tinggal local staff Indonesia.
“Harapan kita bersama adalah agar Kemlu juga mempertimbangkan peningkatan standar gaji dan jaminan kerja yang layak bagi mereka,” imbuh legislator Partai NasDem itu.
Amelia meyakini perlindungan terhadap local staff bukan hanya bentuk penghargaan atas dedikasi mereka, tapi juga investasi diplomasi jangka panjang demi wajah Indonesia di luar negeri.
“Komisi I akan terus mengawal isu ini secara konsisten dalam pembahasan anggaran, maupun dalam pengawasan berkala terhadap pelaksanaan tugas perwakilan RI,” tukasnya. (Yudis/*)