Martin Manurung Optimistis RUU MHA Disahkan Tahun Ini

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (14 Juli): Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, optimistis RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) disahkan tahun ini.

“Yang jelas saya inginnya (disahkan) 2025. Kalau masih belum bisa, ya periode ini,” kata Martin, Sabtu (12/7/2025).

Legislator Partai NasDem itu menyampaikan pembahasan RUU MHA sudah berlangsung lama. Bahkan, Fraksi NasDem sudah tiga periode ikut terlibat dalam mengusung RUU tersebut dalam program legislasi nasional.

“Pada tahap ini kita sebenarnya tidak mulai dari nol tetapi dalam posisi mencari kesepahaman, baik dari pengusul atau dari teman-teman masyarakat adat. Hal-hal apa saja yang secara quick wins bisa kita goalkan dalam rancangan undang-undang ini,” ujarnya.

Martin menekankan RUU MHA sudah lama menjadi pembahasan. Masalah definisi dan juga hal-hal yang menjadi isu utama dalam RUU juga tidak harus dipertentangkan.

Tetapi yang sangat penting, kata dia, RUU MHA segera disahkan sehingga masyarakat adat terlindungi.

“Spirit founding fathers kita itu kan gotong royong. Jadi kita akan cari musyawarah mufakat dan yang penting masyarakat hukum adat atau masyarakat adat tidak hanya satu terminologi yang ada di UUD dan hanya ada dalam bayangan kita semua. Tapi memiliki kedudukan yang jelas,” kata Martin.

(metrotvnews/*)

Add Comment