Dian Fahrud Jaman Imbau Sekolah Hindari Pungli dan Perpeloncoan

Getting your Trinity Audio player ready...

KARAWANG (17 Juli): Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman, mengeluarkan imbauan tegas kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, agar tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan alasan apapun.

Pernyataan ini disampaikan Dian yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Karawang, menyikapi maraknya praktik pungli di lingkungan sekolah, khususnya yang berkaitan dengan buku pelajaran dan bantuan untuk siswa.

Dian menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan distribusi bantuan secara transparan dengan memanggil langsung siswa, orangtua, dan pihak sekolah.

“Kami selalu panggil para orangtua, lalu kami cek satu per satu anak yang bersangkutan, dan sekolahnya juga kami undang. Ini untuk menghindari praktik pungli dalam penyaluran bantuan PIP (Program Indonesia Pintar),” ujar Dian di SDN Mekarjati 2 Karawang, Rabu (16/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Dian Fahrud Jaman atas nama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyalurkan Bantuan PIP kepada siswa-siswi Sekolah Dasar. Penyerahan bantuan ini disaksikan langsung oleh orangtua siswa.

Dian menjelaskan bahwa penyaluran bantuan PIP di SDN Mekarjati 2 merupakan bentuk aspirasi dari Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.

“Kami tadi memanggil langsung siswa-siswi dan orangtua mereka. Kami memberikan langsung ke yang bersangkutan. Mudah-mudahan program ini bisa memberikan manfaat, apalagi di awal tahun ajaran baru seperti sekarang. Bantuan ini bisa meringankan beban orangtua dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka, seperti seragam dan perlengkapan lainnya,” tambahnya.

Selain bantuan dana, pihaknya juga turut memberikan buku tulis, makanan, dan susu secara langsung kepada para penerima manfaat.

“Ini bentuk perhatian kami agar anak-anak bisa lebih semangat dalam belajar. Kami lihat langsung kondisi siswa-siswinya sehat dan antusias. Ini tentu menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan ke depannya,” ungkap Dian.

Ia menambahkan bahwa penyaluran dilakukan lengkap dengan sertifikat yang memuat nomor virtual account dan jumlah bantuan yang diterima.

Bantuan PIP tersebut, disalurkan ke 12 sekolah di wilayah Mekarjati yang meliputi empat SD, serta beberapa SMP dan SMA, dan dilakukan rutin setiap tahun.

Sementara itu, menyikapi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang tengah berlangsung, Dian meminta pihak sekolah untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak mengandung unsur perpeloncoan.

“Masyarakat bisa melaporkan jika menemukan adanya tindakan perpeloncoan atau bullying di lingkungan sekolah. Jika ada korban, silakan lapor. Sekolah harus melakukan program-program yang positif dan menghindari praktik yang tidak mendidik. Dengan begitu, sekolah menjadi tempat yang ramah anak dan aman untuk tumbuh dan belajar,” tegasnya.

(WH/AS)

Add Comment