RUU Perlindungan Konsumen Diharapkan Ciptakan Ekosistem Bisnis Berstandar Tinggi
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (17 Juli): Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, mengatakan RUU Perlindungan Konsumen tidak hanya mengutamakan perlindungan terhadap konsumen. RUU ITU juga diharapkan mampu mendorong terciptanya ekosistem dunia usaha dengan standar produk dan jasa bertaraf internasional.
“Pesannya adalah dalam perlindungan konsumen ini ingin mendorong satu ekosistem perdagangan di mana para pengusaha dan produsen kita mampu tampil di pasar global,” kata Asep dalam RDPU Komisi VI DPR dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2025).
Dengan regulasi tersebut, kata Asep, nantinya para produsen barang dan jasa harus memenuhi standar produk dan pelayanan jasa bertaraf dunia. Dengan begitu pengusaha Indonesia dapat bersaing pada kancah global.
“Jadi pertama, konsumen sentris. Kedua, fenomena globalnya seperti itu. Ketiga, pengusaha dan penyedia jasa mampu tampil di pentas yang lebih jauh, dengan standar yang memang sudah umum di semua tempat,” tandasnya.
Legislator Partai NasDem itu mencontohkan, banyaknya WNI yang berobat ke Penang, Malaysia. Selain karena biaya yang terjangkau, standar mutu pelayanan kesehatan di sana juga sudah baik.
“Mungkin enggak kemudian dokter kita pun juga bisa menjadikan wisata kesehatan, wisata berobat, menjadi salah satu hal yang akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, ini penting. Jangan sampai banyak kita keluar,” tandasnya.
Negara maju seperti Jepang juga telah menerapkan standar kualitas tinggi pada produk-produknya, termasuk produk yang mereka impor.
“Indomie kita pun masuk ke Jepang, tapi dengan satu syarat, ikut aturan main Jepang,” tukas Asep.
(Yudis/*)