Negara Wajib Jamin Kesehatan Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan

JAKARTA (21 Juli): Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memastikan jaminan kesehatan bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Tidak boleh ada diskriminasi layanan kesehatan bagi warga binaan di lapas.

“Lapas di dapil kami Sumut dan Aceh itu enggak ada dokternya. Makanya jangan sampai ada diskriminasi. Lapas yang sampai 500 orang, enggak ada dokternya di situ,” ungkap Muslim dalam Rapat Kerja Komisi XIII dengan Menteri Imipas Agus Andrianto, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Muslim tidak ingin ada diskriminasi terhadap warga binaan di dalam lapas. Negara harus menjamin pemerataan layanan kesehatan bagi warga binaan.

“Kita tidak mau adanya diskriminasi di lapas-lapas di Indonesia. Saya melihat di lapas Cebongan kemarin, hanya tiga dokter dengan penghuni lapas sampai 400,” ujarnya.

Menurut legislator dari Dapil Aceh I (Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Simeulue, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya,  Gayo Lues, Aceh Jaya, Nagan Raya, Pidie Jaya, Kota Banda Aceh,  Kota Sabang Kota Subulussalam) itu, minimnya tenaga medis di lapas akan berdampak buruk bagi kualitas hidup warga binaan.

“Jadi kadang-kadang dokternya aja enggak ada, gimana dengan penghuninya di situ? Ya mati terus orangnya. Kita lihat di Jawa hanya berapa orang dokternya. Ini perlu pemikiran dari kita semua.” tukas Muslim.

(Yudis/*)

Add Comment