Hari Anak Nasional Momentum Wujudkan Lingkungan Digital Ramah Anak
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (22 Juli): Upaya perlindungan anak dari dampak negatif dunia maya harus menjadi perhatian semua pihak, sebagai bagian dari proses membangun sumber daya manusia nasional yang lebih baik di masa depan.
“Di era digital saat ini, pemenuhan hak-hak dan perlindungan terhadap anak sangat penting dalam upaya mengantisipasi ancaman dampak negatif dunia maya,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/7/2025), menyambut Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat, dari 221 juta konsumen internet di Indonesia, lebih dari 9% merupakan anak-anak di bawah 12 tahun.
Kondisi itu, dinilai menempatkan anak-anak pada posisi rentan dari pengaruh konten-konten berbahaya dunia maya.
Menurut Lestari, literasi digital di era global saat ini merupakan keharusan bagi anak hingga orangtua, sebagai bagian upaya antisipasi.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, peringatan Hari Anak Nasional harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran semua pihak betapa rentannya kondisi anak di era digital saat ini.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara) itu menilai pentingnya edukasi dan literasi digital sejak dini.
Menurut Rerie, kemampuan dan pengetahuan menggunakan media digital dalam segala aktivitas daring secara bijak dan tidak melanggar hukum, harus terus dibangun dalam keseharian.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong, agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat, mampu membangun kolaborasi yang kuat untuk mewujudkan lingkungan digital yang ramah anak di Tanah Air. (*)