Sugeng Pastikan Revisi UU Migas Kedepankan Meaningful Participation
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (23 Juli): Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menegaskan bahwa proses penyusunan RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas) akan membuka ruang seluas-luasnya bagi dialog publik yang bermakna (meaningful participation).
“Hal ini menjadi penting mengingat migas merupakan sektor strategis yang menyentuh banyak aspek ekonomi nasional, kesejahteraan daerah, hingga kedaulatan sumber daya alam,” kata Sugeng dalam RDPU Komisi XII DPR dengan para pakar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Komisi IX, kata Sugeng, mendengarkan setiap masukan dari semua pihak termasuk pelaku industri, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan revisi UU Migas. Hal itu guna memastikan bahwa produk legislasi tersebut mencerminkan kebutuhan dan harapan seluruh masyarakat.
“Tadi dalam rapat, beliau-beliau (dari asosiasi) menyampaikan pandangan perihal kondisi migas di Indonesia, khususnya di hulu migas. Ini bagian dari proses kita untuk menyusun Undang-Undang Migas. Maka kita minta masukan dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar legislator Partai NasDem itu.
Selain menyerap masukan dari Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional (Aspermigas) dan Indonesia Petroleum Association (IPA) selaku asosiasi pelaku industri, Komisi XII juga akan menyerap aspirasi dari daerah dan kalangan akademik.
Kunjungan ke berbagai kampus dan dialog dengan pemerintah daerah akan dilakukan sebagai bagian dari strategi legislasi yang inklusif. Komisi XII ingin memastikan bahwa perspektif lokal dan suara intelektual tidak terpinggirkan dalam pembentukan regulasi migas nasional.
“Kita juga akan roadshow ke kampus-kampus, ke daerah, karena daerah juga harus punya aspirasi yang kita tampung untuk menyusun Undang-Undang Migas yang baru,” pungkas Sugeng.
(dpr.go.id/*)