Insiden Kapal Penumpang Beruntun, Mori Hanafi Desak Perbaikan Sistem Manifes
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (24 Juli): Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menyoroti ketidaksesuaian data penumpang dalam sistem manifes kapal penyeberangan. Ia mendesak adanya perbaikan menyeluruh terhadap sistem pendataan tersebut.
Sorotan itu mencuat saat kunjungan kerja Komisi V DPR ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (22/7/2025), menyusul insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya dan kebakaran KM Barcelona di Perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
“Di KM Barcelona ada 500 lebih penumpang. Yang dilaporkan hanya 280-an. Itu berarti hampir setengahnya tidak terdata. Bisa dibayangkan tuh, hampir setengahnya,” ujar Mori seusai kunjungan.
Menurut Mori, ketidaksesuaian antara jumlah penumpang dan data manifes sangat membahayakan, terutama saat terjadi kecelakaan seperti kebakaran di atas kapal. Ia menekankan bahwa manifes berperan krusial untuk memastikan setiap penumpang tercatat, terutama dalam proses pencarian, evakuasi, atau identifikasi korban.
“Kalau dari 280-an penumpang itu ada manifestnya, kalau mereka hilang ada catatannya. Tapi bagaimana dengan yang 200-an lainnya? Kalau mereka hilang, gimana cara carinya? Kalau mereka meninggal, gimana?” lanjutnya.
Legislator Partai NasDem itu menegaskan bahwa perbaikan sistem manifes mutlak dilakukan, meskipun konsekuensinya membuat proses keberangkatan memerlukan waktu lebih lama. Keselamatan dan kepastian hukum jauh lebih penting dibanding efisiensi semu yang mengorbankan akurasi data.
“Inilah yang kita sampaikan, bahwa proses dalam rangka menyempurnakan manifes harus jadi perhatian. Kita harus pastikan bahwa semua orang yang memakai jasa angkutan pelayaran ini wajib ada di dalam manifes,” tegas Mori.
Komisi V akan terus mendorong pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan operator kapal, untuk memperketat regulasi dan pengawasan terhadap pendataan penumpang demi mencegah jatuhnya korban akibat kelalaian administratif. (dpr.go.id/*)