Gugus Tugas Reforma Agraria Harus Berperan Optimal Selesaikan Konflik Pertanahan

Getting your Trinity Audio player ready...

TERNATE (29 Juli): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di seluruh daerah. Hal itu sebagai langkah strategis dalam menyelesaikan konflik agraria, mempercepat legalitas tanah adat, dan menata sistem pertanahan nasional.

Rifqi, sapaan Rifqinizamy, menyoroti lambannya proses perda tanah adat di berbagai kabupaten/kota sebagai salah satu penyebab konflik lahan yang berlarut-larut. Ia menekankan bahwa dengan adanya perda sebagai landasan legal formal, Kementerian ATR/BPN akan memiliki dasar kuat untuk memberikan pengakuan terhadap tanah-tanah adat.

“Kenapa konflik agraria sering muncul? Karena di mata negara, alas hak tanah adat itu belum ada secara legal formal. Itu sebabnya GTRA di daerah harus bekerja aktif, memetakan, memitigasi, dan mengambil langkah kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” kata Rifqi dalam Kunjungan Kerja Komisi II DPR di Ternate, Maluku Utara, Senin (28/7/2025).

GTRA merupakan forum lintas sektor yang beranggotakan unsur pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, hingga OPD terkait. Ketua GTRA secara otomatis dipegang oleh kepala daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Dengan model itu, pemerintah berharap tata kelola pertanahan menjadi lebih terkoordinasi dan responsif terhadap dinamika lokal.

“Banyak bangunan di daerah tidak punya HGB atau masa HGB-nya habis. Kementerian ATR punya datanya, tapi tak bisa serta-merta bertindak. Harus melibatkan penegak hukum. GTRA menjembatani koordinasi ini secara persuasif,” lanjut Rifqi.

Dia mengatakan, apabila GTRA berjalan efektif, negara tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas aset tanah, tetapi juga meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertanahan. Komisi II DPR RI akan terus memantau dan mengambil inisiatif untuk mengkoordinasikan lintas kementerian dan lembaga jika diperlukan.

“Kami sudah mengundang 39 gubernur, termasuk Ibu Sherly Laos (Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos), ke Komisi II untuk menyampaikan berbagai persoalan. Sebagian besar masalah sudah mulai kami tindaklanjuti satu per satu dengan kementerian teknis,” tambahnya.

Rifqi mengajak seluruh kepala daerah untuk bersabar dan memberi waktu pada struktur GTRA yang baru terbentuk untuk bekerja.

“Ini masih awal. GTRA baru dibentuk tahun ini. Beri waktu satu-dua tahun. Saya yakin semua kepala daerah punya niat baik untuk rakyat,” pungkasnya.

(dpr.go.id/*)

Add Comment