Jiddan Perjuangkan Buku Perahu Nelayan Menjadi Agunan Kredit Bank
Getting your Trinity Audio player ready...
|
GRESIK (5 Agustus): Anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan agar buku perahu nelayan bisa menjadi agunan kredit di bank.
“Ini masukan yang sangat penting. Buku perahu harus kita dorong menjadi instrumen agunan yang diakui. Karena aset ini nyata dan bernilai besar,” kata Jiddan, sapaan akrab Thoriq Majiddanor, di hadapan para nelayan di Gresik, Jawa Timur, Senin (4/8/2025).
Hal itu ditegaskan Jiddan seusai mendengar curhatan nelayan yang mengaku kesulitan menjaminkan buku perahu ke bank. Padahal, harga perahu nelayan berkisar Rp25-Rp50 juta.
Nelayan yang menginginkan akses permodalan ingin mengambil Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan jaminan buku perahu. Namun, buku kapal nelayan tidak lebih dari selembar kertas tanpa nilai di mata bank.
“Nelayan dan pelaku usaha harus menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar penonton,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Jiddan juga menyampaikan bahwa akan terjadi penurunan suku bunga acuan atau BI rate yang akan diberlakukan mulai awal 2026.
“Jika suku bunga acuan turun, beban cicilan kredit juga ikut ringan. Ini akan memberikan relaksasi kepada masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa kebijakan inklusi keuangan untuk nelayan, UMKM, dan penyesuaian suku bunga adalah bukti keberpihakan DPR terhadap rakyat. (Yudus/*)