Dini Rahmania Harap Transisi Penyelenggara Haji Berjalan Smooth
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (6 Agustus): Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, berharap transisi penyelenggara ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelengara (BP) Haji dapat berjalan baik sehingga penyelenggaraan haji 2026 dapat dipersiapkan dengan matang.
“Saya juga menekankan pentingnya transisi kelembagaan yang smooth dari Kemenag ke BP Haji. Tidak boleh ada kekosongan fungsi, harus ada roadmap yang jelas agar pelayanan ke jemaah tidak terganggu, terutama menjelang musim haji 2026,” kata Dini dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Perpindahan kewenangan tersebut, kata Dini, juga diharapkan menjadi langkah awal evaluasi berbagai permasalahan yang kerap terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Terkait revisi UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Dini menjelaskan bahwa RUU itu telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dan kini tengah menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah untuk selanjutnya dibahas bersama dengan DPR.
“Revisi UU Haji saat ini sudah memasuki tahap II di Baleg DPR RI. Kami di Komisi VIII sedang menunggu DIM dari pemerintah. Jadi belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat, karena proses legislasi masih berlangsung,” jelasnya.
Legislator Partai NasDem itu meyakini dengan diperbaruinya UU Haji dan Umrah maka pengelolaan penyelenggaraan ibadah tersebut akan lebih baik dengan sistem yang lebih rapi, terukur, dan responsif.
“Dengan reformasi tata kelola, kita berharap antrean haji bisa dipangkas, biaya haji bisa ditekan agar lebih murah dan terjangkau. Kemenag bisa fokus pada tugas-tugas besar yang lain, seperti pembinaan umat, penguatan madrasah, dan pendidikan pesantren,” jelas Dini. (Yudis/*)