Pengelolaan Dana Haji Harus Kedepankan Transparansi dan Akuntabilitas

Getting your Trinity Audio player ready...

PROBOLINGGO (6 Agustus): Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menekankan pentingnya transparansi, prinsip syariah, dan kebermanfaatan dalam pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Dana ini adalah amanah besar dari umat. Maka tidak boleh dibiarkan mengendap, harus dikelola dan dikembangkan secara hati-hati, patuh terhadap prinsip ekonomi syariah, dan tentunya memberi manfaat nyata,” kata Dini dalam Sarasehan Pengelolaan Keuangan Haji yang digelar BPKH di Kota Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (5/8/2025).

Dalam forum yang dihadiri oleh tokoh agama, akademisi, dan perwakilan masyarakat itu, Ning Dini, sapaan Dini Rahmania, menyoroti peran strategis BPKH dalam mengelola dana setoran awal jamaah haji yang kini jumlahnya lebih dari Rp170 triliun.

Ning Dini memaparkan tiga fokus utama dalam strategi pengelolaan dana haji. Pertama, yakni prinsip kehati-hatian dengan investasi yang harus mempertimbangkan risiko dan keamanan jangka panjang.

Kedua, kepatuhan syariah dengan seluruh penempatan dana wajib sesuai prinsip ekonomi Islam dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.

“Ketiga, kemanfaatan untuk umat. Hasil pengelolaan digunakan untuk subsidi biaya haji, peningkatan layanan, serta mendukung program keumatan seperti pendidikan, sosial keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi,” tambahnya.

Namun demikian, legislator Partai NasDem itu menekankan bahwa aturan dan strategi tidak akan berarti tanpa kepercayaan dari jamaah.

“Dana haji adalah uang umat. Jika terjadi penyalahgunaan, bukan hanya merugikan jamaah, tapi juga mencederai kepercayaan masyarakat kepada negara,” ujarnya.

Ia berkomitmen untuk terus mengawasi BPKH agar pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel. Laporan pengelolaan dana harus dapat diakses dan dipahami masyarakat luas, tidak hanya sebatas laporan di atas kertas.

“Kegiatan seperti sarasehan ini sangat penting untuk membuka ruang diskusi, memperkuat sinergi antara BPKH, DPR, dan masyarakat,” tegasnya. (Yudis/*)

Add Comment