Surya Paloh Pertanyakan Penerapan Terminologi OTT dalam Penegakan Hukum
Getting your Trinity Audio player ready...
|
MAKASSAR (9 Agustus): Terminologi operasi tangkap tangan (OTT) perlu penjelasan lebih lanjut. OTT seharusnya peristiwa yang terjadi di suatu tempat antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar norma hukum.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh seusai membuka Rakernas I Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/8/2025).
“Agar terminologi OTT bisa diperjelas bagi kita bersama,” ujar Surya.
Surya mempertanyakan penerapan terminologi OTT yang dinilai tidak tepat.
“Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di suatu tempat antara pemberi maupun penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatra Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?” kritik Surya.
Ia menilai terminologi yang tidak tepat dapat membingungkan publik, dan tidak mendukung jalannya pemerintahan. RDP diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai terminologi OTT agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat dan mendukung penegakan hukum yang lebih baik.
Yang pasti, Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan konsistensi sikap Partai NasDem dalam mendukung penegakan hukum. Namun, Surya Paloh mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak didahului dengan drama.
“Konsistensi sikap partai, penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum, itu tidak akan mundur, tidak akan deviasi,” tegasnya.
Surya juga menyayangkan adanya kecenderungan drama terlebih dahulu sebelum penegakan hukum dilakukan.
“Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga,” ungkap Surya.
Kepada kader NasDem, Surya berpesan agar tidak terlalu cepat memberikan komentar yang terkesan membela diri. Selain itu, Surya juga mempertanyakan penerapan asas praduga tidak bersalah yang dinilai tidak lagi berlaku dengan baik.
“Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?” tanya Surya.
Meski mengkritik terminologi dan proses, Surya menegaskan bahwa NasDem tetap mendukung penegakan hukum yang murni dan bijaksana.
“Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah, prosesnya secara bijak,” pungkas Surya.
(MI/*)