Jabatan Wakil Panglima TNI Diharapkan Percepat Pengambilan Keputusan Strategis
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (11 Agustus): Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengatakan pengaktifan jabatan Wakil Panglima TNI, setelah sekian lama tidak diisi, perlu dilihat dalam perspektif strategis dan kerangka fungsional.
“Jabatan ini harus benar-benar menjadi multiplier effect dalam mempercepat pengambilan keputusan strategis, mengoptimalkan koordinasi antarmatra, dan memperkuat kesiapan tempur TNI,” kata Amelia dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).
Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI, dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Landasan Suparlan, Pusdiklatpassus TNI AD, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8/2025).
Secara historis, kata Amelia, posisi tersebut pernah ada untuk membantu Panglima TNI dalam mengoordinasikan tiga matra darat, laut, dan udara, serta memastikan kesinambungan komando ketika panglima berhalangan.
Amelia menilai setiap penambahan atau pengaktifan kembali jabatan strategis harus dilandasi pertimbangan kebutuhan nyata di lapangan, bukan sekadar penyesuaian struktur.
“Hal ini mencakup analisis beban kerja, efisiensi komando, serta potensi peningkatan kinerja operasional TNI dalam menghadapi ancaman multidimensi saat ini,” tandasnya.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam menetapkan peran dan fungsi Wakil Panglima TNI agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan Panglima maupun Kepala Staf Angkatan.
Komisi I DPR akan memastikan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan kerangka pembangunan kekuatan pertahanan nasional dan tidak membebani anggaran secara tidak proporsional.
“Tujuan akhirnya adalah satu, yaitu memastikan TNI semakin profesional, efektif, dan siap menjawab tantangan keamanan negara,” tukasnya. (Yudis/*)