Ayep Zaki Tidak Naikkan Pajak Di Kota Sukabumi, tapi Dorong Wajib Pajak Jujur
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (13 Agustus): Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menghadiri Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026 bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Conference Room Hotel Orchardz, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Panjaitan, perwakilan Kementerian Kesehatan, perwakilan Kementerian PUPR, serta sejumlah pejabat terkait. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Sukabumi memaparkan strategi agar Kota Sukabumi menjadi alokasi prioritas pengusulan DAK yang selaras dengan kebutuhan daerah sekaligus mendukung agenda nasional.
“Ada beberapa hasil yang didapatkan dari pertemuan itu, di antaranya kemudahan-kemudahan bagaimana kita berkreativitas di Kota Sukabumi untuk meningkatkan kinerja Pemkot Sukabumi, dan juga bagaimana memberi support untuk menaikkan fiskal,” ungkap Ayep Zaki dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).
Ayep Zaki juga menegaskan komitmennya kepada Kemendagri bahwa pihaknya akan berusaha meningkatkan kemandirian fiskal dalam lima tahun ke depan.
“Hari ini fiskal kita 35% PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan 65% transfer dana daerah. Ke depan, kita targetkan bisa mencapai di atas 50% PAD. Dalam enam bulan terakhir, kenaikan fiskal murni Kota Sukabumi sudah mencapai 60%,” jelasnya.
Terkait pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Ayep Zaki mengakui adanya penurunan akibat aturan baru BPJS dan rehabilitasi fasilitas.
“Ada ruangan yang direhab sehingga hampir empat bulan tidak bisa digunakan. Meski omset sedikit menurun, kualitasnya justru lebih baik dibanding sebelumnya. BLUD ini ke depan diharapakan mampu menghasilkan fiskal yang bagus,” tuturnya.
Ayep Zaki juga menyampaikan pesan Kemendagri mengenai pentingnya seluruh BLUD maupun Perusahaan Daerah (Perusda) di Kota Sukabumi untuk berada dalam kondisi untung, dan melaporkan kinerjanya ke Kemendagri secara berkala.
“Saya berjanji kepada Kemendagri akan melaporkan BLUD, BUMD, maupun Perusda dua kali setahun, yaitu pada akhir tahun dan pertengahan tahun. Hal ini penting agar kinerjanya bisa terpantau,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ayep Zaki menyebutkan upaya meningkatkan PAD akan dilakukan tanpa menaikkan pajak PBB atau pajak lainnya.
“Kita akan mendorong wajib pajak untuk jujur membayar pajak. Untuk PBB, kita akan evaluasi hasil tahun ini yang sudah menunjukkan peningkatan,” ujarnya.
Seluruh kondisi dan capaian Kota Sukabumi telah disampaikan Wali Kota kepada Kemendagri.
“Ke depan, saya akan terus melaporkan perkembangan ini agar kita bisa mendapatkan arahan yang tepat. Ini semua dalam rangka membangun Kota Sukabumi yang tegak lurus dengan program Astacita Pemerintah Republik Indonesia, dan selaras dengan program Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi,” pungkasnya.
(WH/*AS)