Perlu Langkah Inovatif untuk Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Getting your Trinity Audio player ready...

TERNATE (13 Agustus): Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti masih rendahnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Maluku Utara. Ia menilai perlu langkah inovatif untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

“Masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Kami mendorong Pemprov Maluku Utara dan BPJS Ketenagakerjaan membuat terobosan, seperti membayarkan iuran awal bagi nelayan agar mereka kemudian melanjutkan secara mandiri,” ujar Nurhadi dalam kunjungan kerja reses Komisi IX DPR di Ternate, Maluku Utara, Senin (11/8/2025).

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Maluku Utara masih berada di angka 51% dari target 68%, bahkan menunjukkan tren penurunan.

“Jaminan sosial ini penting sebagai tolok ukur kesejahteraan. Apalagi nelayan mempertaruhkan nyawa di laut,” kata Nurhadi.

Lebih lanjut, Nurhadi menjelaskan penurunan kepesertaan antara lain disebabkan berakhirnya masa tugas penyelenggara Pemilu 2024 yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta, serta faktor lain seperti putus hubungan kerja.

Oleh karena itu, dalam pertemuan yang dihadiri Gubernur Maluku Utara, jajaran OPD, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, organisasi profesi kesehatan, dan serikat pekerja, Nurhadi mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan langkah-langkah inovatif.

Legislator Partai NasDem itu mencontohkan inisiatif Pemprov Maluku Utara yang pernah membayarkan iuran awal bagi nelayan sebagai stimulan. Dengan cara demikian, mereka kemudian bisa melanjutkan pembayaran secara mandiri.

“Bagaimana mereka yang melakukan pekerjaan dan tentu setiap pekerjaan itu pasti ada risiko, apalagi nelayan yang mereka berjuang, bahkan mempertarungkan nyawa mereka di tengah laut. Nah ketika BPJS Ketenagakerjaan hadir, jaminan sosial ini menjamin mereka dari berbagai risiko,” tandasnya.

Selain itu, Nurhadi juga menyinggung capaian Universal Health Coverage (UHC) di Maluku Utara yang baru mencapai 80%. Sekitar 20% masyarakat belum ter-cover secara aktif, sebagian besar karena status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif akibat kendala ekonomi atau perpindahan domisili.

“Nah ini kita mendorong BPJS kesehatan untuk jemput bola, untuk berinisiatif, bagaimana yang 20 persen ini bisa aktif kembali. Bisa jadi juga kaitannya kendala ekonomi, ataupun mungkin pindah domisili ke luar provinsi dan lain sebagainya, mungkin perlu aktifkan kembali,” tegas Nurhadi. (dpr.go.id/*)

Add Comment