Sahroni Minta Aparat Hukum Kawal Program Pro-Rakyat Presiden Prabowo
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (19 agustus): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta instansi penegak hukum seperti Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung mengawal program Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan merespons pengusutan korupsi program Pengadaan Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2016-2020. Sahroni tidak ingin program yang sudah baik dan pro-rakyat dikorupsi.
“Saat ini kan Presiden Prabowo punya banyak program kerakyatan, ada MBG (Makan Bergizi Gratis), untuk ibu hamil, dan lain sebagainya. Semuanya merupakan program Presiden yang sangat bagus dan mulia,” kata Sahroni, Selasa (19/8/2025).
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu menyampaikan semua sumber daya dan anggaran sedang difokuskan untuk sejumlah program seperti MBG, Sekolah Rakyat, dan lain sebagainya. Jangan sampai niat yang bagus dari Presiden dan negara dirusak oleh koruptor.
“Jangan sampai dimaling. Jadi ini para pelaku harus diusut tuntas dan dihukum berat,” tegas Sahroni.
Sahroni mengecam praktik culas program untuk meningkatkan gizi balita dan ibu hamil. Perbuatan tersebut dinilai merampas hak hidup sehat rakyat kecil dan generasi penerus.
“Maka semua yang terlibat harus ditindak dengan hukum seberat-beratnya, tanpa ampun,” sebut Sahroni.
Oleh karena itu, ia meminta semua instansi penegak hukum melakukan pengawasan secara ketat agar implementasi program tepat sasaran dan sesuai aturan.
“Ke depan di era Presiden Prabowo ini, saya minta KPK, Polri, dan Kejagung harus lakukan pengawasan yang jauh lebih ketat dari sebelum-sebelumnya. Pastikan masyarakat menerima program MBG sesuai dengan kadar nutrisi yang telah ditentukan,” tukasnya.
(metrotvnews/*)