Airlangga Hartarto: IGK Manila Bapak Wushu Indonesia

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (20 Agustus): Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB WI), Airlangga Hartarto, hadir memberikan penghormatan terakhir kepada Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Mayor Jenderal TNI (Purn.) I Gusti Kompyang (IGK) Manila, di Akademi Bela Negara, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

“Berduka cita atas berpulangnya Bapak IGK Manila. Bagi kami di PB WI beliau adalah bapak wushu Indonesia sehingga peran dan jasa dalam perkembangan olahraga wushu sangat besar,” ungkap Airlangga.

Eks Ketua Umum Partai Golkar tersebut menuturkan, setiap ada kegiatan pertandingan wushu, almarhum selalu hadir dan konsisten memberi dukungan. Menurutnya, semangat juang IGK Manila patut diteladani para atlet muda.

“Semangat dan disiplin jadi kunci bagi olahraga. Semangat berlatih dan semangat bertanding itu kuncinya,” ujarnya.

Selain kiprah militernya, IGK Manila juga dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang olahraga dan pemerintahan. Ia mendapat julukan “Bapak Wushu Indonesia” berkat kontribusi besarnya dalam menjadikan cabang olahraga ini semakin diperhitungkan di kancah nasional maupun internasional.

Perjalanan membumikan wushu di Indonesia tidaklah mudah. Manila berjuang agar wushu kembali bangkit dan menorehkan prestasi, meski olahraga ini sempat terpinggirkan akibat gejolak politik pasca-Peristiwa 1965.

Untuk mencari pelatih berkualitas, Manila bahkan melakukan pendekatan langsung ke Kedutaan Besar RRC dan berangkat ke Tiongkok. Baginya, wushu bukan sekadar olahraga, melainkan juga bagian dari perjalanan melawan stigma dan represi politik yang pernah dialami masyarakat Tionghoa di Indonesia.

Segala rintangan itu berhasil ia singkirkan bersama praktisi Tai Chi, Mediteransyah Masnadi. Hingga akhirnya, pada 10 November 1992 bertepatan dengan Hari Pahlawan, Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB WI) resmi berdiri sebagai tonggak kebangkitan wushu di Tanah Air.

(WH/GN)

Add Comment