Dibutuhkan Kesadaran Bersama untuk Lawan Praktik Money Politics
Getting your Trinity Audio player ready...
|
MATARAM (22 Agustus): Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, menyoroti makin masifnya penggunaan politik uang (money politics) dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Selain penguatan Bawaslu, kesadaran bersama terkait bahaya politik uang harus ditanamkan.
“Kita mengharapkan Bawaslu menyelesaikan itu juga sulit, ujungnya kesadaran kita semua. Nggak bisa juga kita salahkan Bawaslu, mereka para pelaku money politics terkadang lebih canggih, sehingga sulit ditangkap,” ujar Fauzan dalam acara Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi NTB, di Mataram, Kamis (21/8/2025).
Komisi II DPR telah melakukan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Hasilnya, masih ditemukan banyak persoalan, salah satunya makin masifnya praktik politik uang yang sangat mencederai demokrasi.
Menurut Fauzan, praktik politik uang sudah pada tahap sangat parah dengan terjadi di setiap daerah dengan dan nilai sogokan yang besar.
“Money politics sudah pakai sensus, mainnya bisa diangka Rp150 ribu hingga Rp200 ribu,” ujarnya.
Fauzan menekankan pentingnya memperkuat pengawasan pemilu dengan memberikan Bawaslu kewenangan yang lebih besar, termasuk dapat melakukan penindakan tegas terhadap potensi pelanggaran pemilu maupun pilkada.
“Jadi penguatan Bawaslu harus dilakukan, baik secara kelembagaan maupun secara internal, termasuk ASN yang ada di lembaga Bawaslu,” kata Fauzan.
Mantan Ketua KPU NTB itu pun mendukung penataan ulang Undang-Undang Pemilu dengan menyatukan regulasi pemilu, pilkada dan penyelenggara pemilu dalam satu undang-undang. (Yudis/*)