Furtasan Soroti Ketimpangan Perhatian Pemerintah terhadap PTN dan PTS

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (27 Agustus): Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, memandang adanya ketimpangan perhatian pemerintah terhadap perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Pemerintah diminta turut memberi perhatian pada PTS.

“Anggaran ini (anggaran pendidikan tinggi 2026) masih belum mencerminkan kesetaraan antara perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia, secara keseluruhan,” kata Furtasan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan Tinggi , Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Juliarto, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Selain soal anggaran, Furtasan juga mencontohkan PTS yang kesulitan menjaring mahasiswa baru karena PTN membuka terlalu banyak jalur penerimaan.

“Sangat prihatin sampai bulan Agustus ini kondisi PTS mahasiswanya masih belum beranjak naik. Bahkan beberapa daerah turun antara 40%-50% mahasiswa baru yang sekarang,” tandasnya.

Furtasan mengatakan, Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di PTN sebenarnya sudah diatur dengan batas akhir pada bulan Juli. Namun, banyak PTN yang melanggarnya dengan tetap membuka penerimaan melebihi batas waktu.

“Saya melihat masih ada iklan-iklan, masih ada formasi, yang sampai hari ini masih ada nerima. Di samping ada jalur-jalur yang sudah resmi, ada jalur yang tidak resmi,” tandasnya.

Kondisi tersebut tentu menyulitkan PTS untuk mendapat mahasiswa baru karena mereka menunggu PTN selesai menerima mahasiswa. Terlebih, minat utama masyarakat masih tertuju pada PTN.

“Terlalu banyak jalur, ada undangan, bersama, mandiri, gelombang-gelombang yang terselubung. Kedua adalah soal waktu. Waktu harus dipertegas Juni atau Juli, sehingga semua proses di PTN harus selesai di bulan itu,” urainya.

Lebih lanjut legislator Partai NasDem itu menyinggung ketiadaan dirjen yang khusus mengurusi PTS. Padahal, PTS juga sangat berkontribusi dan dibutuhkan untuk wadah pendidikan anak bangsa.

“Beberapa tahun lalu saya pernah melihat nomenklatur setingkat direktur, direktur perguruan tinggi swasta, tapi sudah tidak ada. Ini bapaknya PTS, ngadunya ke situ kalau ada masalah, punya rumah tangga sendiri dan anggaran sendiri,” paparnya.

Ia juga menyinggung proses pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi yang dinilai tidak berpihak pada PTS.

“Sekarang ini ada istilah pengawasan, pengendalian, pembinaan, bahkan sekarang ditambah pembinasaan. Jadi janganlah seperti itu pembinaannya. Artinya diperbaiki ke arah yang lebih baik, bukan dibinasakan, ditutup, lalu mahasiswanya kocar kacir,” tegasnya. (Yudis/*)

Add Comment