Percepat Proses Pembahasan, Komisi XIII Ambil Alih Revisi UU Hak Cipta
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (27 Agustus): Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengatakan komisinya mengambil alih pembahasan revisi UU No. 28/2014 tentang Hak Cipta, setelah sebelumnya akan dibahas Badan Legislasi (Baleg).
“Kita cabut dulu di prolegnas, dipindahin ke Komisi XIII,” kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Willy mengatakan pergeseran itu untuk mempercepat proses pembahasan. Namun, pembahasan tetap melibatkan pengusul dari unsur DPR sekaligus musisi, yakni anggota Komisi X Ahmad Dhani, Once Mekel, dan Melly Goeslaw.
“Ada pergeseran dengan sangat hormat Teh Melly, dari inisiatif perorangan nanti kami take over ke Komisi XIII biar lebih cepat, Teh Melly,” ujar Willy.
Wakil Ketua Baleg DPR, Martin Manurung, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat umum dengan pengusul tentang revisi UU Hak Cipta dan membahasnya dengan Badan Keahlian DPR. Pihaknya juga sudah melakukan belanja masalah.
“Dari sisi belanja masalah sudah cukup banyak juga, nanti dari Baleg bisa sampaikan masukan-masukan yang selama ini didapat,” jelas Martin.
(metrotvnews/*)