Legislator NasDem Pastikan Polemik Royalti Musik Diselesaikan Tahun Ini

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (28 Agustus): Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, mengatakan Komisi XIII DPR akan menyelesaikan polemik terkait royalti musik pada tahun ini. Sudah terbentuk tim perumus RUU Hak Cipta.

“Intinya akan diselesaikan tahun ini. Mekanismenya seperti apa, nanti kita buat secepat-cepatnya,” ujar Martin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Martin mengatakan, setelah dibentuk, tim perumus RUU Hak Cipta akan mulai bekerja pekan depan dan akan melibatkan perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

“Minggu depan tim perumus dari AKSI kemudian VISI akan bekerja dengan Badan Keahlian DPR, setelah itu akan diserahkan ke pemerintah,” ujarnya.

Komisi XIII DPR menggelar rapat dengan Baleg bersama LMKN, VISI, dan AKSI di DPR pada Rabu (27/8/2025). Dalam rapat, disepakati pembentukan tim perumus RUU Hak Cipta. Bakal UU tersebut tidak hanya membahas royalti, tapi juga tentang hak cipta secara menyeluruh. (Yudis/*)

Add Comment