RUU Kepariwisataan Jadi Pijakan Baru Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan

JAKARTA (12 September): Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, menekankan bahwa RUU Kepariwisataan membawa pembaruan penting, mulai dari pengaturan warisan budaya, ekosistem pariwisata, kawasan ekonomi khusus, sumber daya manusia, hingga akses bagi penyandang disabilitas.

“RUU ini memberi pijakan baru bagi pembangunan pariwisata yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” kata Erna saat membacakan pandangan mini Fraksi Partai NasDem dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait revisi UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, (11/9/2025).

Komisi VII DPR bersama pemerintah resmi menyetujui pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU tersebut. Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan, sehingga RUU itu siap dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU.

“Pariwisata harus menghadirkan keseimbangan antara keuntungan ekonomi, kelestarian alam, dan keadilan sosial, selain itu inovasi berbasis teknologi sangat penting agar pariwisata Indonesia mampu bersaing di era global,” ujar Erna.

Ia menegaskan bahwa tata kelola pariwisata tidak boleh mengorbankan lingkungan atau mengabaikan peran masyarakat lokal. Juga diperlukan pemanfaatan teknologi untuk memperluas akses, memperkuat promosi destinasi, meningkatkan transparansi, serta menghadirkan pelayanan yang lebih modern.

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri, menyampaikan apresiasi kepada DPR dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU itu. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut berupa penyusunan aturan turunan agar undang-undang dapat berjalan efektif.

Dengan persetujuan bulat dari seluruh fraksi dan pemerintah, RUU tentang Perubahan Ketiga UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan resmi disetujui di tingkat I. Selanjutnya, RUU ini akan dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk menjadi UU. (dpr.go.id/*)

Add Comment