Pengelolaan Migas Andaman Selatan Harus Bermanfaat bagi Rakyat Aceh
BANDA ACEH (15 September): Anggota Komisi XII DPR RI, Irsan Sosiawan, menegaskan bahwa pengelolaan migas di Aceh, khususnya pengembangan ladang gas besar di Andaman Selatan (South Andaman), harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Serambi Makkah.
Irsan menyoroti potensi besar cadangan gas di South Andaman yang kini dikelola bersama Kontraktor Kontrak Kerja Migas (KKKS) seperti Mubadala Energy. Ia menekankan pentingnya menyiapkan program kemasyarakatan sejak awal, bahkan sebelum produksi penuh berjalan.
“South Andaman ini kan suatu sumber gas yang besar. Maka saya menanyakan kepada perusahaan mengenai program-program ke depan. Jangan dilupakan juga program kemasyarakatan. Program CSR itu harus diutamakan, sehingga masyarakat di sekitar lokasi bisa langsung merasakan dampaknya,” kata Irsan dalam Kunjungan Kerja Panja Migas Komisi XII DPR RI, ke Blok Migas dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) di Banda Aceh, Aceh, Kamis (11/9/2025).
Menurut legislator asal Aceh tersebut, masyarakat di sekitar wilayah operasi harus mendapat prioritas manfaat dalam bentuk peningkatan ekonomi, kesejahteraan, serta peluang lapangan kerja.
“Kalau pemerintah sudah dapat bagian bagi hasil, maka masyarakat di tempat tersebut juga harus merasakan manfaat langsung. Kalau CSR dijalankan sejak sekarang, sebelum produksi penuh, itu akan lebih baik. Masyarakat pasti akan mendukung,” tandasnya.
Irsan juga menegaskan perlunya keterlibatan masyarakat setempat dalam membangun daerahnya bersama perusahaan migas. Ia mencontohkan adanya potensi di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang yang juga perlu dikelola dengan melibatkan masyarakat.
“Transparansi dan keterbukaan harus dijalankan, baik oleh perusahaan maupun pemerintah daerah, agar masyarakat benar-benar bisa merasakan kehadiran industri migas ini,” tegas Irsan.
Lebih lanjut, Irsan mendorong BPMA sebagai pengawas agar lebih peka terhadap masukan masyarakat. Ia mengingatkan masih banyak keluhan terkait dampak lingkungan, kesehatan, maupun polusi di sekitar wilayah operasi migas.
“BPMA harus mengoptimalkan fungsi pengawasan dan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat. Jangan sampai aktivitas produksi justru menimbulkan kerugian bagi warga,” ungkapnya.
Irsan menegaskan, keberhasilan pengelolaan migas Aceh tidak semata diukur dari capaian teknis eksplorasi atau produksi, melainkan sejauh mana hasil tersebut benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Masyarakat Aceh berharap besar hasil kinerja migas bisa memberikan multiplier effect, sekaligus menambah target lifting nasional,” pungkas Irsan. (dpr.go.id/*)