Rifqinizamy Minta Pemerintah Hentikan Efisiensi Transfer ke Daerah

JAKARTA (16 Sep0tember): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta pemerintah menghentikan kebijakan efisiensi dana Transfer ke Daerah (TKD). Dikhawatirkan jika terus dilanjutkan maka pemda tidak sanggup untuk menopang kebutuhan belanja daerah.

“Kita harus menyadari bahwa ekonomi di daerah sangat tergantung pada APBD, dan hampir 80 persen APBD kita tergantung pada APBN, transfer keuangan atau transfer pusat ke daerah,” ungkap Rifqi, sapaan Rifqinizamy, dalam Rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Rifqi juga minta Mendagri untuk melihat gejolak demonstrasi yang terjadi di beberapa daerah belakangan ini. Kebijakan TKD berkaitan dengan stabilitas ekonomi dan politik di daerah. Untuk itu ia mendorong relaksasi kebijakan TKD di caturwulan terakhir tahun 2025.

DPR sebagai lembaga pengawas tidak memiliki wewenang langsung menentukan berapa besar alokasi APBN yang ditransfer ke daerah. Dengan kata lain, ujarnya, penetapan anggaran sepenuhnya menjadi domain atau wewenang pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kemendagri.

Tugas pengawasan yang dilakukan DPR lebih untuk memastikan dana yang sudah ditransfer sesuai aturan, tepat sasaran, serta digunakan sebagaimana mestinya. Oleh karenanya, Komisi II mengingatkan agar formulasi anggaran di tahun berikutnya lebih baik, sehingga gejolak ekonomi dan politik seperti sebelumnya tidak terjadi lagi.

“Angkanya diselamatkan dulu agar kemudian ketika kita bicara APBN 2026, kita punya napas, bukan hanya untuk menjaga ekonomi tetapi juga menjaga stabilitas, termasuk hubungan pusat dan daerah,” jelas Rifqi.

(dpr.go.id/*)

Add Comment