Hakim Agung Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Peradilan
JAKARTA (17 September): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, berharap para hakim agung yang telah disetujui Komisi III dapat membangkitkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.
“Kita berharap hasil seleksi KY (Komisi Yudisial) dan disetujui oleh DPR RI ini, bisa menjadi jawaban dan bisa kembali membangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan kita hari ini,” kata Rudianto seusai rangkaian fit and proper test calon hakim agung dan calon hakim agung ad hoc, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Legislator Partai NasDem itu mengakui, beberapa waktu terakhir citra institusi peradilan sangat terpuruk akibat banyaknya skandal yang melibatkan oknum hakim. Para oknum tersebut memutus perkara dengan tidak memenuhi rasa keadilan.
“Kita berharap 10 hakim agung yang dipilih ini bisa menjadi jawaban rakyat Indonesia agar bisa membawa institusi peradilan Indonesia menjadi peradilan yang berwibawa, bermartabat, dan bersih,” tegasnya.
Komisi III DPR menyetujui sembilan nama hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM. Mereka adalah Heru Pramono (hakim agung kamar perdata), Budi Nugroho (hakim agung kamar TUN khusus pajak), Hari Sugiharton (hakim agung kamar TUN), Agustinus Purnomo Hadi (hakim agung kamar militer), Diana Malemita Ginting (hakim agung kamar TUN khusus pajak).
Selanjutnya, Lailatul Arofah (hakim agung kamar agama), Muhayah (hakim agung kamar agama), Ennid Hasanuddin (hakim agung kamar perdata), Suradi (hakim agung kamar pidana), dan Puguh Haryogi (hakim ad hoc HAM).
“Kita berharap hakim-hakim yang lahir hari ini bisa menjadi jawaban, atas kerinduan terhadap sosok-sosok hakim agung yang progresif dan berintegritas,” tukas Rudianto. (Yudis/*)