Perlu Perhatian Serius agar Masyarakat Papua tidak Terus Terpinggirkan

JAKARTA (17 September): Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, menyoroti masih banyaknya daerah tertinggal di Papua yang membutuhkan perhatian serius. Dari 30 daerah tertinggal di Indonesia, sebanyak 26 di antaranya berada di Papua.

Papua menjadi daerah yang paling terdampak dalam persoalan desa yang berada di kawasan hutan. Data resmi pemerintah menunjukkan sebagian besar daerah tertinggal ada di wilayah Papua. Perhatian khusus mutlak diberikan agar masyarakat Papua tidak terus terpinggirkan.

“Kami melihat data pemerintah resmi daerah tertinggal itu jelas bahwa ada 30 daerah tertinggal di republik ini. Dari 30 itu, 26 ada di Papua,” ujar Roberth saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa PDT Yandri Susanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2025).

Legislator NasDem dari Dapil Papua Pegunungan itu menambahkan, dari 2.966 desa yang berada di dalam kawasan hutan, sekitar 1.300 desa hampir di Papua dan sebagian besar masuk kategori sangat tertinggal. Menurutnya, hal ini semakin menegaskan pentingnya kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.

“Saya mohon ini bisa diselesaikan. Agar kejelasan daripada desa ini bisa mendapat kepastian untuk masyarakat kami yang ada di Papua” ujarnya.

Roberth menekankan, persoalan Papua tidak bisa dipandang sama dengan daerah lain karena mayoritas wilayahnya adalah hutan adat dan tanah adat. Hal tersebut membuat masyarakat adat di Papua membutuhkan pengakuan dan penghormatan yang lebih serius dari negara.

“Saya sampaikan juga bahwa di Papua itu hampir semua yang namanya hutan-hutan adat, tanah-tanah adat yang ada di sana. Mohon dihormati. Ini sangat berbeda dengan daerah lain. Maka ini menjadi fokus kami sebagai perwakilan dari sana kalau disampaikan bahwa mohon diperhatikan,” tegas Roberth.

Menurut Roberth, kepastian hukum atas status desa di kawasan hutan sangat penting agar masyarakat Papua tidak terus berada dalam ketidakjelasan. Ia berharap pemerintah segera menuntaskan persoalan ini agar pembangunan desa di Papua bisa berjalan sejajar dengan daerah lain di Indonesia. (dpr.go.id/*)

Add Comment