Fauzan Minta Pemda Jadikan Pelayanan Publik sebagai Prioritas Utama
PALEMBANG (18 September): Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, menekankan pentingnya percepatan sistem digitalisasi di lingkup pemerintah daerah (pemda). Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama, meski dihadapkan pada tantangan keterbatasan anggaran.
Fauzan mengakui bahwa sejak 2025 terjadi penurunan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang menjadi salah satu sumber keluhan pemda. Meski demikian, ia menekankan agar pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh kondisi tersebut.
“Ini kan mulai dari 2025 ya ada penurunan TKD. Di 2026 memang belum diputuskan. Tetapi apapun itu, baik TKD tetap maupun bertambah, yang tidak boleh berkurang itu adalah pelayanan publik. Jadi mau uangnya sedikit, mau uangnya banyak, pelayanan ke masyarakat harus menjadi prioritas utama,” kata Fauzan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR ke Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (17/9/2025).
Legislator Partai NasDem itu menambahkan, pemda di Sumsel menyampaikan keluhan soal penurunan TKD yang berdampak pada semangat aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Namun, Fauzan mengingatkan bahwa tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sekali lagi tugas fungsi utama dari aparatur sipil negara adalah memberikan pelayanan masyarakat. Karena itu pelayanan itu tidak boleh terpengaruh oleh apapun,” tegasnya.
Fauzan juga menyoroti pentingnya digitalisasi sebagai jawaban atas tuntutan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan efisien. Menurutnya, meskipun pemda menghadapi keterbatasan fiskal, penerapan sistem digital harus terus dipercepat demi menghadirkan kualitas layanan yang lebih baik bagi masyarakat. (dpr.go.id/*)