Baleg DPR Audiensi dengan PMI Sedunia

JAKARTA (23 September): Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menegaskan komitmen Baleg untuk membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengarkan masukan dan saran dari seluruh elemen terkait RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

“Komitmen ini merupakan upaya untuk memastikan proses legislasi berjalan inklusif, transparan, dan partisipatif,” kata Martin saat memimpin Rapat Pleno Audiensi Baleg DPR RI dengan lembaga, asosiasi, dan pemerhati pekerja migran, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Dalam pertemuan itu hadir secara fisik dan daring 60 organisasi PMI dari 8 negara: Indonesia, Taiwan, Hongkong, Makau, Malaysia, Jepang, Singapura, Korea. Hadir juga perwakilan organisasi pelaut migran.

Dalam momen tersebut, para PMI menyampaikan berbagai saran dan masukan untuk RUU PPMI. Di antaranya terkait biaya penempatan PMI yang dinilai kerap melebihi batas dari yang ditentukan pemerintah alias overcharging. Untuk itu, mereka meminta pengaturan yang jelas terkait biaya penempatan.

Selain itu, mereka juga memberi masukan terkait mekanisme pelaporan jika terjadi pelanggaran dalam perekrutan dan penempatan. Saat ini belum ada crisis center terkait PMI yang memberikan layanan yang cepat (fast response). Juga terkait pemenuhan jaminan sosial ketenagakerjaan, kesehatan, dan kematian.

Para PMI juga mengusulkan adanya mekanisme yang membatasi proses rekrutmen melalui sponsor untuk membatasi penipuan. Selain itu, PMI pelaut juga mengusulkan agar status mereka diatur secara khusus dalam UU PPMI.

Martin menegaskan, seluruh saran dan masukan dari PMI akan menjadi pegangan Baleg dalam pembahasan pasal-pasal RUU PPMI bersama pemerintah.

“Audiensi seperti ini harus dilakukan, baik pada saat penyusunan maupun pembahasan. Penyusunan RUU PPMI telah diselesaikan Baleg, dan saat ini menunggu Surpres (Surat Presiden) dan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah). Karena itu, audiensi ini akan melengkapi bahan Baleg ketika nanti dimulai pembahasan bersama dengan pemerintah,” tegasnya.

Legislator Partai NasDem itu juga meluruskan informasi keliru yang beredar di masyarakat, yang menarasikan bahwa RUU PPMI sudah selesai dibahas dan tidak melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk PMI.

“RUU PPMI sampai saat ini, dalam track record (rekam jejak) pembuatan UU di Baleg, pada periode ini paling tidak, ini adalah RUU yang banyak mendengarkan masukan, mungkin terbanyak. Jadi tidak ada yang namanya kita menutup pintu. Jadi kalau dikatakan meaningful participation, RUU PPMI ini sudah memenuhi,” tegas Martin. (Yudis/*)

Add Comment