Hari Tani Nasional jadi Momentum Percepatan Reforma Agraria
JAKARTA (24 September): Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, berharap Hari Tani Nasional yang diperingati pada 24 September, menjadi momentum percepatan reforma agraria dengan menyelesaikan seluruh permasalahan pertanahan di Indonesia.
“Mudah-mudahan Hari Tani Nasional ini menjadi momentum dan sejarah awal kita menyelesaikan terkait berbagai persoalan yang ada,” kata Saan saat audiensi pimpinan DPR RI dalam rangka mendengarkan masukan terkait strategi percepatan pelaksanaan reforma agraria, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Menteri ATR/BPN, Mensesneg, Menteri Desa, Menteri Pariwisata, Plt Menteri BUMN, dan Kepala Staf Kepresidenan. Hadir pula menyampaikan aspirasi, Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) dan berbagai aliansi masyarakat sipil.
Saan menegaskan komitmen DPR sejalan dengan aspirasi masyarakat untuk percepatan penyelesaian konflik agraria. Ia ingin agar konflik-konflik pertanahan dapat segera terselesaikan dengan baik dan cepat.
“Keadilan dan kepastian kepemilikan, serta penguasaan atas tanah bagi rakyat menjadi sangat penting,” tegas Saan.
Menurutnya, konflik pertanahan baik yang melibatkan masyarakat, korporasi maupun pemerintah merupakan masalah klasik yang belum terselesaikan. Ia menyinggung kebutuhan akan lahan yang terus meningkat dan keniscayaan ketersediaan tanah yang tidak bisa bertambah.
“Kalau ini tidak dikelola dan ditata dengan baik, maka konflik-konflik ini akan terus ada, dan yang selalu dirugikan adalah rakyat dan petani,” kata legislator NasDem itu.
Lebih lanjut Saan menilai Presiden Prabowo mempunyai komitmen yang jelas untuk menyelesaikan masalah agraria di Tanah Air. Tinggal bagaimana pemerintahan dapat mengeksekusi komitmen Presiden tersebut.
“Presiden Prabowo dalam setiap kesempatan pidato selalu mengutip pasal 33 UUD. Artinya dari sisi komitmen, keberpihakan, dan kemauan, ini sudah tidak perlu kita pertanyakan. Tinggal bagaimana kita menjalankan dan melaksanakannya saja,” tegasnya.
Ia pun mengajak kementerian/lembaga mengesampingkan ego sektoral dalam penyelesaian masalah ini. Kolaborasi diperlukan dari seluruh pihak.
“Memang perlu kolaborasi. Saya pernah di Komisi II, ini kalau masih ada ego sektoral masing-masing kementerian atau lembaga, selama itu juga apa yang menjadi persoalan yang menimpa, tidak akan pernah terselesaikan. Karena ini lintas sektor, ada kehutanan, agrarian, tata ruang, KKP, dan lainnya,” tukas Saan. (Yudis/*)