Investigasi Kerusuhan Agustus–September Harus Objektif, Terbuka, Berkeadilan
JAKARTA (30 September): Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi NasDem, M Shadiq Pasadigoe, menegaskan bahwa investigasi peristiwa kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material besar, tidak boleh berhenti pada laporan semata.
“Kita ingin melihat langkah nyata dari hasil investigasi ini agar hak-hak masyarakat yang menjadi korban bisa dipulihkan, serta ada kepastian hukum yang adil bagi semua pihak,” kata Shadiq dalam RDP Komisi XIII DPR dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Agustus–September, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Pertemuan tersebut menghadirkan delapan lembaga HAM yang tergabung dalam TGPF. Mereka menyampaikan laporan investigasi awal serta rekomendasi penanganan kasus.
Shadiq juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses investigasi. Menurutnya, kerusuhan yang menyangkut isu hak asasi manusia harus ditangani secara objektif dan terbuka.
“Tim pencari fakta harus menyajikan hasil temuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi, tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tambahnya.
Lebih jauh, Shadiq mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas ke depan, setiap lembaga maupun aparat yang terlibat harus memiliki hati dalam tindakan.
“Melaksanakan tugas negara tidak cukup hanya dengan aturan di atas kertas, tetapi juga harus dengan hati, nurani, dan rasa keadilan bagi rakyat. Dengan itu, kepercayaan publik akan tumbuh,” ujar Shadiq.
Selain itu, ia mendorong adanya koordinasi lintas lembaga, baik aparat penegak hukum, lembaga perlindungan HAM, maupun pemerintah daerah, agar rekomendasi yang disampaikan tim pencari fakta benar-benar ditindaklanjuti.
RDP tersebut menjadi bagian dari komitmen DPR, khususnya Komisi XIII untuk memastikan bahwa setiap peristiwa yang berkaitan dengan hak-hak warga negara ditangani secara serius, tuntas, dan berkeadilan. (Yudis/*)