Keberhasilan Desa Ponggok Dapat Menjadi Acuan Pengembangan Desa di Tanah Air

KLATEN (1 Oktober): Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, berharap kesuksesan Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah dalam mengembangkan potensi desa, dapat menjadi dasar peta jalan pengembangan desa-desa di Tanah Air.

“Kami ingin Desa Ponggok dijadikan kajian untuk desa-desa lain di Indonesia. Ini akan menjadi dasar peta jalan pembangunan desa melalui BUMDes dan koperasi desa,” kata Roberth saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi V ke Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Senin (29/9/2025).

Nama Desa Ponggok sudah lama melambung berkat BUMDes Tirta Mandiri. Desa itu berhasil mengelola Umbul Ponggok, kolam mata air jernih yang disulap menjadi destinasi wisata snorkeling air tawar. Tak hanya itu, BUMDes juga merambah sektor perikanan, pertanian, hingga ekonomi kreatif yang melibatkan warga.

Menurut data Dinas Pariwisata Klaten, sebelum pandemi, Umbul Ponggok mampu menyedot lebih dari 300 ribu pengunjung per tahun dengan omzet miliaran rupiah. Inovasi itu menjadikan Ponggok sebagai ikon keberhasilan model desa mandiri.

“Komisi V datang ke sini ingin belajar langsung bagaimana BUMDes Tirta Mandiri mengelola potensi desa. Harapannya, pola ini bisa menjadi rujukan nasional,” kata Roberth.

Tidak sekadar datang untuk melihat, Komisi V datang untuk mendengar, mencatat, dan membawa pulang aspirasi yang kelak bisa dituangkan dalam regulasi nasional.

Bagi Roberth, Desa Ponggok adalah potret nyata bagaimana desa bisa melahirkan perubahan. Air yang semula sumber kehidupan sehari-hari, kini disulap menjadi wisata air yang mendatangkan ribuan wisatawan. Semua itu lahir dari kerja sama antara masyarakat, pemerintah desa, dan perguruan tinggi yang melakukan kajian akademik.

“Segala sesuatu yang direncanakan harus ada kajian matang. Desa Ponggok berhasil karena melibatkan kampus, kaum intelektual, untuk membangun satu program yang tepat sasaran,” ujar Roberth.

Lebih lanjut Roberth menyinggung terkait hadirnya program Koperasi Merah Putih. Ia berharap hadirnya koperasi harus menjadi tambahan semangat dan wadah masyarakat untuk turut mengembangkan desa.

“BUMDes itu badan usaha pemerintah desa, sementara koperasi dimiliki masyarakat. Dua-duanya semangatnya sama: membangun desa. Maka regulasi ke depan harus mampu menjembatani agar tidak terjadi tumpang tindih,” pungkasnya. (dpr.go.id/*)

Add Comment