Polusi Udara Mengkhawatirkan, Wibi Dorong Revisi Perda Pengendalian Udara
JAKARTA (1 Oktober): Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menerima audiensi Yayasan Udara Anak Bangsa atau Bicara Udara guna membahas tantangan polusi serta upaya menjadikan Jakarta sebagai kota global yang sehat.
Menurut dia, peningkatan arus urbanisasi berdampak pada lonjakan penggunaan kendaraan pribadi, kemacetan, dan polusi udara. Karena itu, ia mendorong Pemprov DKI segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
“Nah yang bisa dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah kita menyusun satu regulasi,” ujar Wibi, dalam keterangannya, baru-baru ini.
Ia juga mengajak fraksi lain di DPRD untuk melihat isu udara menjadi isu yang sangat penting, sehingga bisa menjadi satu usulan di Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.
Ia menjelaskan, pentingnya revisi Perda Nomor 2 Tahun 2005 karena dinilai sudah tak relevan dengan keadaan Jakarta saat ini. Menurutnya, tingkat polusi udara sudah membahayakan kesehatan warga.
“Udara merupakan hak dasar masyarakat. Jangan sampai kita baru sibuk mengobati dampaknya ketika anak-anak dan lansia sudah terkena,” jelasnya
Selain penanganan jangka panjang, DPRD juga menyoroti langkah cepat, seperti persiapan fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat polusi udara.
Legislator NasDem itu juga mengatakan, edukasi terkait pengendalian pencemaran udara kepada anak-anak juga tidak kalah penting. Ia menilai isu udara seharusnya masuk dalam kurikulum dasar anak sekolah dan disosialisasikan secara luas kepada masyarakat, baik kelas menengah atas maupun menengah bawah.
“Jangan sampai perhatian pada isu udara hanya datang dari kalangan tertentu. Pemerintah harus membuat standar minimum pelayanan untuk semua, tanpa membedakan kelas sosial,” pungkas Wibi.
(FM/WH/GN)