Shadiq Harap Pembentukan DOB melalui Kajian Mendalam dan Selektif

JAKARTA (1 Oktober): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, M Shadiq Pasadigoe, menilai pemekaran daerah daerah otonomi baru (DOB) masih sangat dimungkinkan. Meski demikian, menurutnya, pemekaran harus dilakukan dengan sangat selektif.

“Prospek pembentukan daerah otonomi baru sangat terbuka, karena memang ada daerah yang sudah mendesak sekali untuk dimekarkan,” kata Shadiq dalam Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai NasDem dengan tema Maraknya Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB), Bagaimana Prospek dan Tantangannya?’, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Shadiq tidak memungkiri ada beberapa daerah yang memang seharusnya sudah dimekarkan. Ia mencontohkan di Provinsi Sumatra Utara, di mana Kepulauan Nias sudah sangat layak untuk menjadi provinsi sendiri.

“Provinsi Sumatra Utara itu termasuk daerah yang sudah mendesak untuk dimekarkan. Di mana, di sana, seperti Kepulauan Nias itu sudah cukup, ada lima kabupaten, sudah bisa dimekarkan,” tegasnya.

Saat ini pembentukan DOB sedang dihentikan atau moratorium. Meski begitu, hingga April 2025 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima 341 usulan DOB yang meliputi 42 usulan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa, dan 5 daerah khusus.

“Tapi kalau kita lihat yang 341 (usulan) tadi, mungkin banyak juga karena hanya sekadar nuansa-nuansa untuk membentuk daerah baru, tapi tidak memikirkan apa manfaatnya. Ada enggak manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Shadiq.

Mantan Bupati Tanah Datar itu berpandangan bahwa pembentukan DOB harus sangat selektif sehingga tidak malah menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Saya setuju otonomi daerah ini dilaksanakan secara selektif. NasDem bisa saja membentuk tim, mana dari 341 daerah ini yang akan kita seleksi menjadi DOB. Kita beri masukan untuk Presiden atau Dewan Otonomi Daerah,” tegasnya.

Shadiq juga mengurai sejumlah tantangan terhadap pembentukan BOB baru. Salah satunya ialah terkait keuangan daerah yang mesti ditata ulang. Ia mencontohkan Kabupaten Bengkalis yang tidak mau melepaskan Kota Duri untuk dimekarkan, karena sebagian besar dana bagi hasil berasal dari daerah tersebut.

“Kota Duri itu sudah sewajarnya menjadi kota mandiri, atau dimekarkan menjadi kota. Tapi Kabupaten Bengkalis tidak mau melepaskan karena dana bagi hasilnya dari daerah Duri. Jadi kalau dimekarkan, jadi daerah miskin Bengkalis. Sementara, Kabupaten Bengkalis APBD-nya nomor dua di Indonesia setelah Kukar. Jadi, ini harus diperbaiki, bagaimana yang kaya bisa menyubsidi yang miskin,” tukasnya. (Yudis/*)

Add Comment