Tindak Tegas Penambang dan Aparat yang Bekingi Tambang Ilegal

JAKARTA (3 Oktober): Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta aparat penegak hukum (APH) segera menindak seluruh tambang emas yang beroperasi secara ilegal di Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satu yang menjadi sorotan adalah tambang emas yang diduga ilegal di Kecamatan Biringbulu, Gowa.

“Aktivitas tambang ilegal di Gowa, Takalar, Jeneponto, dan Sulsel pada umumnya, sangat banyak serta meresahkan masyarakat. Ini harus ditindak tegas,” kata Rudianto dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).

Tidak hanya tambang emas, Rudianto juga menyoroti aktivitas penambangan termasuk galian C yang beroperasi tanpa mengantongi izin.

“Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penyelamatan SDA akibat praktik ilegal di sektor pertambangan dan energi, merupakan gerakan moral yang harus kita kawal bersama,” tegasnya.

Menurut Rudianto, APH harus menafsirkan instruksi Presiden sebagai landasan untuk bertindak tegas. Jangan sampai Polri dan Kejaksaan diam melihat adanya tambang ilegal.

“APH tidak boleh diam. Sikap diam APH terhadap tambang ilegal, patut kami duga sebagai bentuk beking terhadap pelaku,” sambungnya.

Legislator Partai NasDem itu mengingatkan bahwa tambang ilegal telah menjadi sumber kebocoran keuangan negara yang sangat besar.

Tak hanya itu, dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan juga sangat parah, dan telah menjadi pemicu utama terjadinya sejumlah bencana alam di berbagai wilayah. Keberadaan tambang ilegal juga memicu konflik sosial di masyarakat.

“Jangan ada APH yang membekingi tambang ilegal. Dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo sudah sangat jelas, akan menindak tegas semua penambang ilegal, termasuk para oknum aparat yang membekinginya, apapun pangkat dan jabatannya,” tegas Rudianto. (Yudis/*)

Add Comment