Sensus Ekonomi 2026 Instrumen Utama Pembangunan Menuju Indonesia Emas

RANTEPAO (13 Oktober): Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba, menekankan pentingnya sensus ekonomi sebagai instrumen utama negara dalam memperoleh gambaran menyeluruh tentang kondisi dan dinamika ekonomi nasional.

“Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar kegiatan pengumpulan data, melainkan upaya besar negara untuk menyiapkan dasar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045,” kata Eva dalam sosialisasi Sensus Ekonomi (SE) 2026 sekaligus Peningkatan Literasi Statistik Masyarakat, di Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Senin (13/10/2025).

Kegiatan itu dihadiri oleh perwakilan Komisi X DPR RI, sebagai bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan BPS dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya data statistik bagi pembangunan nasional.

Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan tentang pentingnya partisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026 serta meningkatkan literasi statistik agar masyarakat lebih cerdas dalam memahami dan menggunakan data.

Menurut Eva, melalui sensus ekonomi, pemerintah akan mendapatkan data komprehensif mengenai struktur ekonomi nasional, perkembangan sektor formal dan informal, serta potensi UMKM di seluruh wilayah Indonesia.

“Data yang akurat akan menjadi dasar kebijakan ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berbasis bukti. Tanpa data yang valid, kebijakan hanya bersifat spekulatif dan tidak menyentuh persoalan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan data yang benar pada saat sensus berlangsung.

“Mari kita bersama-sama memberikan data yang benar, karena setiap angka yang kita sampaikan akan menjadi dasar pembangunan daerah dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Selain itu, Legislator Partai NasDem itu juga menyoroti pentingnya meningkatkan literasi statistik di era digital.

“Di tengah banjir informasi, masyarakat bisa menjadi miskin informasi bila tidak mampu memahami data secara benar. Literasi statistik bukan hanya tanggung jawab BPS, tetapi juga seluruh komponen bangsa,” katanya.

Eva juga mengajak seluruh pihak pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan media untuk terus bersinergi.

“Data yang berkualitas lahir dari kolaborasi yang berkualitas. Data akurat melahirkan kebijakan yang tepat, dan kebijakan yang tepat akan membawa kesejahteraan bagi rakyat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Toraja Utara, Mansyur Majang, menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda besar nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali oleh BPS.

“Sensus ini memiliki arti penting karena akan menyediakan data menyeluruh mengenai karakteristik dan rincian seluruh dunia usaha, kecuali di bidang pertanian. Termasuk di dalamnya pendataan UMKM serta dinamika ekonomi nasional hingga ke daerah, seperti di Kabupaten Toraja Utara,” jelasnya.

Ia menambahkan, dasar hukum pelaksanaan sensus ekonomi diatur dalam UU No.16/1997 tentang Statistik, yang mewajibkan penyelenggaraan sensus minimal sekali dalam sepuluh tahun, meliputi sensus penduduk, pertanian, dan ekonomi.

“Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang akan dilaksanakan oleh BPS. Namun kegiatan statistik tidak hanya berhenti pada sensus, karena setiap tahun BPS juga melaksanakan ratusan kegiatan statistik, baik survei maupun pemanfaatan data sektoral dari berbagai instansi,” tambahnya.

Mansyur Majang juga menyampaikan apresiasi kepada Eva atas dukungannya terhadap kegiatan BPS di Toraja Utara.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPS sangat penting untuk mewujudkan Toraja Utara yang maju, makmur, dan menyenangkan menuju Indonesia Emas,” ujarnya. (Yudis/*)

Add Comment