Penguatan Kelembagaan, Willy Dorong Komnas Perempuan Jadi Satker Mandiri

JAKARTA (16 Oktober): Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendorong agar Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) segera menjadi satuan kerja (satker) mandiri dan tidak lagi berada di bawah Komnas HAM.

Menurutnya, hak itu penting untuk memperkuat kelembagaan Komnas Perempuan sejalan dengan mandat yang telah tertuang secara eksplisit dalam UU No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Komisi XIII DPR RI akan mendorong Komnas Perempuan menjadi satker mandiri, tidak lagi di bawah Komnas HAM. Ini untuk penguatan kelembagaan karena sudah tertuang atau menjadi amanat dalam UU TPKS,” ujar Willy di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Willy menekankan dorongan tersebut juga menjadi bentuk penghargaan terhadap kiprah panjang Komnas Perempuan yang tahun ini genap berusia 27 tahun.

Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Komnas Perempuan ke-27 yang digelar pada Rabu (15/10) bertema Merawat Memori Kolektif, Meneguhkan Komitmen Kemanusiaan.

Menurut Willy, Komnas Perempuan memiliki posisi strategis tidak hanya sebagai lembaga negara, tetapi juga sebagai simbol kesadaran bangsa terhadap pentingnya kemanusiaan dan keadilan gender.

“Komnas Perempuan bukan sekadar lembaga negara. Ia adalah ruh peradaban yang tumbuh dari kesadaran bangsa akan luka-lukanya sendiri, luka kekerasan, luka diskriminasi, dan luka yang sering kali disembunyikan di bawah karpet moralitas sosial,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Willy menekankan pentingnya merawat ingatan kolektif bangsa sebagai upaya mencegah berulangnya kekerasan di masa depan. Ia mencontohkan bagaimana negara-negara lain memilih berdamai dengan masa lalunya melalui pengakuan dan pembelajaran sejarah.

“Bangsa yang melupakan luka masa lalunya akan kehilangan arah penyembuhannya,” tegasnya.

Dalam pandangan Willy, Komnas Perempuan telah memainkan peran penting dalam proses lahirnya UU TPKS yang menjadi tonggak sejarah perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di Indonesia.

Legislator NasDem itu menilai, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja panjang dan konsisten lembaga tersebut dalam mengadvokasi hak-hak perempuan.

“UU TPKS adalah capaian historis yang lahir dari kerja panjang solidaritas sosial, bukan hasil kompromi politik. Komnas Perempuan berada di jantung perjuangan itu,” pungkas Willy. (dpr.go.id/*)

Add Comment