Shohibul Imam Tekankan Pentingnya Transparansi Pengelolaan Dana Desa
CIAMIS (21 Oktober): Anggota Komisi XI DPR RI, Shohibul Imam, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dana desa demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral agar dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Shohibul, dalam sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Islamic Center Kabupaten Ciamis, Jabar, Senin (20/10/2025).
Shohibul mengatakan, dana desa memiliki peran vital dalam mempercepat pembangunan ekonomi di tingkat lokal. Untuk itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terbuka, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Legislator Partai NasDem itu menekankan, upaya peningkatan akuntabilitas keuangan desa perlu dilakukan melalui pendekatan pembinaan dan pengawasan berlapis oleh lembaga resmi negara.
“Pemeriksaan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat, BPK, dan BPKP merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan desa berjalan sesuai aturan. Proses ini harus diutamakan sebelum persoalan ditindak melalui jalur pidana,” urainya.
Shohibul juga menekankan perlunya pendampingan yang berkesinambungan agar aparatur desa memiliki kapasitas dalam mengelola dana publik dengan baik.
“Pengawasan tidak boleh semata-mata bersifat represif. Pendampingan dan edukasi harus berjalan bersamaan agar desa bisa maju tanpa takut salah langkah,” katanya.
Ia menilai tata kelola dana desa merupakan bagian integral dari upaya memperkuat sistem keuangan negara/daerah yang transparan dan berintegritas.
“Akuntabilitas keuangan desa adalah pondasi kepercayaan publik terhadap sistem fiskal nasional. Desa yang tertib secara keuangan akan menopang kemandirian ekonomi daerah,” kata Shohibul. (Yudis/*)